Advertisement
Mabes Polri Akan Beri Bantuan Hukum kepada 2 Penyerang Novel Baswedan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri akan memberi bantuan hukum kepada dua anggota Brimob berinisial RM dan RP yang menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan kedua tersangka penyiraman air keras itu, kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk didalami motif penyiraman air keras tersebut.
Advertisement
"Sejak tadi siang keduanya [RM dan RP] telah diperiksa intensif sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," tuturnya, Jumat (27/12/2019).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik Polda Metro Jaya bekerja untuk mengungkap peristiwa penyiraman air keras tersebut.
BACA JUGA
"Harap bersabar ya, ini masih pemeriksaan awal dan belum bisa kita sampaikan lebih jauh, karena masih dalam pemeriksaan," katanya.
Argo berjanji kepada publik akan membeberkan seluruh motif pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut hingga proses penyidikan selesai.
"Nanti kalau pemeriksaannya sudah selesai akan kami sampaikan lagi ya lanjutannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Glamping DeLoano Menoreh Dibuka Lagi, Sensasi Menginap di Hutan Pinus
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Buka Peluang untuk Subsidi Motor Listrik Lagi
- Bukan Rudal, Cahaya di Langit Malang Diduga Sampah Antariksa
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- 3 Kebiasaan Pagi yang Bantu Turunkan Tekanan Darah
- Justin Bieber Dihujat di Coachella 2026, Ini Penyebabnya
- Tolouse vs LOSC Skor 0-4, Verdonk Tampil Singkat
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
Advertisement
Advertisement








