Advertisement
Mabes Polri Akan Beri Bantuan Hukum kepada 2 Penyerang Novel Baswedan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri akan memberi bantuan hukum kepada dua anggota Brimob berinisial RM dan RP yang menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan kedua tersangka penyiraman air keras itu, kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk didalami motif penyiraman air keras tersebut.
Advertisement
"Sejak tadi siang keduanya [RM dan RP] telah diperiksa intensif sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," tuturnya, Jumat (27/12/2019).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik Polda Metro Jaya bekerja untuk mengungkap peristiwa penyiraman air keras tersebut.
BACA JUGA
"Harap bersabar ya, ini masih pemeriksaan awal dan belum bisa kita sampaikan lebih jauh, karena masih dalam pemeriksaan," katanya.
Argo berjanji kepada publik akan membeberkan seluruh motif pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut hingga proses penyidikan selesai.
"Nanti kalau pemeriksaannya sudah selesai akan kami sampaikan lagi ya lanjutannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cilacap Diguncang Gempa Magnitudo 4,5, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Jumlah Kasus Keracunan Menu MBG Masih Batas Wajar
- GKR Hemas Dorong Penguatan Sekolah Rakyat, Ini Tujuannya
- Seorang Terapis Spa Usia Anak Tewas di Jaksel, Ini Respons KemenPPPA
- Pemkot Solo Siap Fasilitasi Demo Setahun Pemerintahan Prabowo
- Kemenekraf Berharap Film Animasi Malahayati Bisa Mendunia
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Super Elja Waspadai PSIS Semarang, Ini Pesan Pelatih PSS Sleman
Advertisement
Advertisement