Advertisement
Mabes Polri Akan Beri Bantuan Hukum kepada 2 Penyerang Novel Baswedan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri akan memberi bantuan hukum kepada dua anggota Brimob berinisial RM dan RP yang menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan kedua tersangka penyiraman air keras itu, kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk didalami motif penyiraman air keras tersebut.
Advertisement
"Sejak tadi siang keduanya [RM dan RP] telah diperiksa intensif sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," tuturnya, Jumat (27/12/2019).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik Polda Metro Jaya bekerja untuk mengungkap peristiwa penyiraman air keras tersebut.
BACA JUGA
"Harap bersabar ya, ini masih pemeriksaan awal dan belum bisa kita sampaikan lebih jauh, karena masih dalam pemeriksaan," katanya.
Argo berjanji kepada publik akan membeberkan seluruh motif pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut hingga proses penyidikan selesai.
"Nanti kalau pemeriksaannya sudah selesai akan kami sampaikan lagi ya lanjutannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Bantul Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa di Kasihan
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
- Longsor Tebing Batu Kapur di Tepus Rusak Tiga Rumah Warga
- Banjir Putus Jalur Pantura, Ratusan Penumpang Kereta Api Dialihkan
- Aktivitas Semeru Meningkat, PVMBG Perketat Zona Bahaya
- Seorang Mahasiswa Tewas Ditusuk di Kasihan Bantul
- PSMS Medan Datang ke Aceh dengan Misi Curi Poin dari Persiraja
- Jadwal Tur Dunia BTS 2026-2027, Ada 79 Konser dan Panggung 360 Derajat
Advertisement
Advertisement



