Advertisement
Resmi Jadi ASN Polri, Ini Perkiraan Gaji Novel Baswedan CS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Dengan begitu, sistem penggajian Novel Baswedan dan kawan-kawan akan menyesuaikan aturan di kepolisian.
Polri sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Advertisement
Polri mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan mantan pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Polri.
Mengutip laman puskeu.polri.go.id, ketentuan gaji bagi PNS di lingkup Polri mengacu pada PP Nomor 15 tahun 2019.
Mengacu aturan itu, berarti gaji eks pegawai KPK setelah menjadi PNS Polri akan berkisar antara Rp1.560.800-5.901.200. Tergantung dari golongan yang ditetapkan.
Berikut ini perincian besaran gaji mengutip isi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - 2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - 3.820.000
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - 5.901.200
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement