Advertisement
Resmi Jadi ASN Polri, Ini Perkiraan Gaji Novel Baswedan CS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Dengan begitu, sistem penggajian Novel Baswedan dan kawan-kawan akan menyesuaikan aturan di kepolisian.
Polri sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Advertisement
Polri mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan mantan pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Polri.
Mengutip laman puskeu.polri.go.id, ketentuan gaji bagi PNS di lingkup Polri mengacu pada PP Nomor 15 tahun 2019.
Mengacu aturan itu, berarti gaji eks pegawai KPK setelah menjadi PNS Polri akan berkisar antara Rp1.560.800-5.901.200. Tergantung dari golongan yang ditetapkan.
Berikut ini perincian besaran gaji mengutip isi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - 2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - 3.820.000
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - 5.901.200
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement