Advertisement
Penyiram Novel Baswedan Ditangkap
Novel Baswedan - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, ditangkap polisi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat dikonfirmasi membenarkannya. “Saya sudah tahu. Bagus. Ada dua orang,” katanya di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Advertisement
Akan tetapi, Mahfud tidak menjelaskan detail mengenai siapa pelaku penyiraman air keras. Sebelumnya, Tim Teknis Polri telah menemukan bukti baru untuk mengungkap perkara penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Basewedan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memastikan bahwa bukti baru itu berbeda dengan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Polda Metro Jaya dan Tim Pakar. Namun, Asep tidak menjelaskan lebih detail bukti baru tersebut.
“Sudah ada temuan cukup signifikan. Signifikan ini artinya sudah ada bukti-bukti perkembangan dari penyelidikan sebelumnya,” tuturnya, Rabu (11/12).
Asep mengungkapkan Polri akan menyampaikan hasil penyidikan Tim Teknis Polri tersebut kepada masyarakat, jika sudah berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.
“Mohon bersabar, kami akan sampaikan setelah semuanya dapat diungkap dan layak disampaikan dan hampir hingga pekerjaan Tim Teknis selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 November 2025
- I-Green Karya Siswa MAN 2 Yogyakarta Raih Juara 3 Nasional
- PSS Tanpa Fahri Kontra Deltras, Trio Injai-Dion-Riko Siap Comeback
- Plunyon Raup 63 Ribu Wisatawan, Kaliurang Tetap Unggul
- Legislator Perempuan DIY Minim, Patriarki Masih Dominan
- Preview Persib vs Dewa United: Momentum vs Tekanan
- Merapi Merbabu Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah
Advertisement
Advertisement





