Advertisement
Dana Desa di Desa Siluman Bakal Ditarik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dana desa yang telah terlanjur ditransfer ke desa-desa bermasalah atau fiktif, akan kembali ditarik melalui pemda masing-masing. Pemerintah juga akan membekukan penyaluran bagi desa yang tidak memenuhi syarat.
Hal itu merupakan buntut dari kasus penyaluran dana ke sejumlah desa yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengadakan rapat dengan anggota DPR beberapa waktu lalu.
Advertisement
Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate (tidak memenuhi syarat sebagai desa) maka pemerintah akan membekukan dana desanya.
"Apabila sudah terlanjur ditransfer maka dana desa tersebut akan diambil kembali melalui pemda masing-masing,” kata Sri Mulyani melalui kicauan di akun Twitter Kementerian Keuangan (@KemenkeuRI), Senin (18/11/2019).
BACA JUGA
Lebih lanjut, dia mengatakan Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk melakukan penertiban desa fiktif.
Sri Mulyani juga menyesalkan upaya beberapa pihak yang mencoba membuat desa baru walaupun belum memenuhi persyaratan agar mendapat dana desa secara langsung.
“Hari-hari ini kita dengar tentang desa fiktif, saya tidak peduli dengan jumlahnya. Ini menggambarkan fenomena, jadi kita semua harus hati-hati,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya pada pekan lalu, Sri Mulyani juga menyampaikan hal tersebut di depan Gubernur, Walikota, Bupati serta jajarannya yang hadir pada acara “Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020” di Auditorium Chakti Buddhi Bhakti (CCB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pemerintah menaikkan dana desa pada 2020 menjadi sebesar Rp72 triliun, naik Rp2 triliun dari tahun 2019 dengan perhitungan alokasi berdasarkan jumlah desa. Oleh karena itu, pemerintah akan terus menertibkan desa yang tidak memenuhi syarat tersebut.
“Menkeu SMI menyesalkan terjadinya fenomena ini karena harusnya dana desa yang ditransfer secara langsung oleh pemerintah pusat dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat desa.”
Dalam kesempatan terpisah Kementerian Dalam Negeri meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengevaluasi peraturan daerah (Perda) setelah adanya hasil investasigasi tim atas dugaan desa fiktif serta menghentikan penyaluran dana desa ke desa yang bermasalah di kabupaten tersebut.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menyatakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim Kemendagri menunjukkan bahwa dari total 56 desa yang tercantum dalam Perda, sebanyak 34 desa dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan menjadi desa.
Kemudian, sebanyak 18 Desa masih perlu pembenahan administrasi. Sisanya, sebanyak 4 desa ditemukan memiliki perbedaan data jumlah penduduk dan luas wilayah sehingga perlu pendalaman hukum lebih lanjut.
Keempat desa tersebut yakni Desa Arombu Utama Kecamatan Latoma, Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau Kecamatan Routa, dan Desa Napooha Kecamatan Latoma.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dana desa telah disalurkan kepada empat desa tersebut.
“Karena diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara maka untuk sementara dana desa dihentikan penyalurannya,” katanya lewat keterangan tertulis, Senin (18/11/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi Lagi, Tarif Rp26.000
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Lagi, Ini Jadwal Desember
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Minggu Ini
- Haaland Menggila, Manchester City Kudeta Puncak Klasemen
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Liverpool Tekuk Tottenham 2-1, The Reds Naik ke Posisi Lima
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu, Tarif Rp8.000 Sekali Jalan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Sleman dan Jogja Minggu
Advertisement
Advertisement



