Advertisement
Wadah Makanan Berbahan Styrofoam Bakal Dikenakan Sertifikasi Halal
Ilustrasi halal. - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Produk kemasan makanan berbahan styrofoam bakal dikenakan kewajiban bersertifikat halal.
Pemerintah telah menetapkan ketentuan wajib sertifikasi halal pada produk-produk yang dipasarkan di Indonesia. Kewajiban sertifikasi ini dilakukan secara bertahap, pertama pada produk makan dan minuman mulai sejak 17 Oktober 2019. Tahap selanjutnya dimulai pada 2021 untuk produk-produk di luar kategori makanan dan minuman.
Advertisement
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Matsuki menjelaskan, ada beberapa kategori produk di luar makanan dan minuman yang akan diwajibkan sertifikasi halal, salah satunya kategori barang gunaan. Seperti produk wadah makanan Styrofoam yang bakal dikenakan sistem wajib sertifikasi halal.
"Misal Styrofoam, itu termasuk barang gunaan, yang digunakan untuk mengemas makanan basah, maka itu yang nanti berkewajiban sertifikasi halal, yang bakal dimulai 2021," ujarnya dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
BACA JUGA
Selain wadah makanan tersebut, produk lainnya yang bakal diwajibkan sertifikasi halal di antaranya jaket berbahan kulit dari binatang. Menurutnya, semua produk yang memiliki bahan dari binatang harus dilakukan sertifikasi halal.
"Semua barang gunaan yang dipakai, digunakan, dan dimanfaatkan termasuk yang akan terkena penahapan, kewajiban bersertifikat halal. Namun dengan catatan, jika bahan yang digunakan dalam produk itu mengandung unsur hewan. Jika tidak, maka tak termasuk yang wajib bersertifikat halal," jelasnya.
Matsuki menyatakan, nantinya penerbitan sertifikasi halal akan berada di kewenangan BPJPH. Sehingga Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM-MUI) hanya akan memiliki kewenangan untuk menerbitkan label halal di suatu produk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Kemiskinan Bantul Masih 11,54 Persen, Kalurahan Fokus NonFisik
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Indomaret Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
- Pembangkit Listrik dari Surya di China Tahun Ini Lampaui Batu Bara
- Pedro Acosta Nilai Sasis Baru KTM RC16 Menjanjikan
- Tiga Jembatan di Sleman Dibongkar 2026, DPUPKP Diganti Bangunan Baru
- India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
- Bus Rombongan Ibadah Terbalik di Brasil, 15 Tewas Termasuk Tiga Anak
- Fina Mahardhika Luncurkan Buku Reflektif, Siap Diolah Jadi Pertunjukan
Advertisement
Advertisement



