Dunia Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Beri Korban PHK Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak untuk mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Ilustrasi sejumlah pelaku industri kecil menengah menerima sertifikat halal./Antara-Kahfie Kamaru
Harianjogja.com, JAKARTA – UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) akan mulai diberlakukan dengan registrasi selama 5 tahun. Registrasi dimulai dari 17 Oktober 2019 dan berakhir pada 17 Oktober 2024 untuk industri makanan dan minuman.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan pihaknya telah menerbitkan peraturan menteri agama yang mengatur tahapan JPH.
Dalam aturan turunan undang-undang dan peraturan pemerintah ini, Menag memastikan wajib produk halal dimulai dari registrasi untuk industri makanan dan minuman. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 26/2019.
"Produk bersertifikat halal dilakukan bertahap dimulai dari mamin (makanan dan minuman) dan tahap selanjutnya selain mamin," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden pada Rabu (16/10/2019).
Lukman menuturkan pendaftaran untuk industri mamin dimulai pada 17 Okrober 2019 hingga 17 Oktober 2024. Sementara itu, untuk industri selain mamin pendaftaran dilakukan mulai 17 Oktober 2021.
"Selain mamin, dimulai 17 Oktober 2021 sampai sesuai dengan karakteristik produk," katanya.
Lebih lanjut disebutkan untuk produk yang telah melakukan pendaftaran tidak lagi diharuskan melakukan uji ulang sertifikasi halalnya.
"Penahapan [registrasi] tidak berlaku bagi produk yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang. Dan produk yang sudah bersertifikat halal [sebelum periode registrasi rezim UU JPH] tetap berlaku," kata Menag.
Seperti diketahui, UU JPH menetapkan seluruh produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada 17 Oktober 2019. Setelah adanya peraturan menteri agama mengenai penahapan ini industri dapat memulai pendaftaran hingga 17 Oktober 2024 dan tidak diberi sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak untuk mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Harga iPhone di iBox pada Mei 2026 mayoritas naik. iPhone 15 dan iPhone 17 mencatat kenaikan terbesar, sementara iPhone 14 justru turun.
Stellantis menarik 419.035 unit Jeep Grand Cherokee di AS akibat gangguan software yang berpotensi menghambat pengembangan airbag samping saat kecelakaan.
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Grand Hotel De Djokja memperkenalkan wajah baru hotel yang menggabungkan kemewahan modern dengan nilai-nilai sejarah yang telah melekat sejak berdiri pada tahun
Tim UGM menduga api misterius di Seyegan, Sleman, dipicu gas metana yang mencemari air dan terlepas saat berinteraksi dengan oksigen.