Advertisement
Pemerintah Akan Berlakukan Jaminan Produk Halal Mulai 17 Oktober 2019, Registrasi 5 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) akan mulai diberlakukan dengan registrasi selama 5 tahun. Registrasi dimulai dari 17 Oktober 2019 dan berakhir pada 17 Oktober 2024 untuk industri makanan dan minuman.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan pihaknya telah menerbitkan peraturan menteri agama yang mengatur tahapan JPH.
Advertisement
Dalam aturan turunan undang-undang dan peraturan pemerintah ini, Menag memastikan wajib produk halal dimulai dari registrasi untuk industri makanan dan minuman. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 26/2019.
"Produk bersertifikat halal dilakukan bertahap dimulai dari mamin (makanan dan minuman) dan tahap selanjutnya selain mamin," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden pada Rabu (16/10/2019).
Lukman menuturkan pendaftaran untuk industri mamin dimulai pada 17 Okrober 2019 hingga 17 Oktober 2024. Sementara itu, untuk industri selain mamin pendaftaran dilakukan mulai 17 Oktober 2021.
"Selain mamin, dimulai 17 Oktober 2021 sampai sesuai dengan karakteristik produk," katanya.
Lebih lanjut disebutkan untuk produk yang telah melakukan pendaftaran tidak lagi diharuskan melakukan uji ulang sertifikasi halalnya.
"Penahapan [registrasi] tidak berlaku bagi produk yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang. Dan produk yang sudah bersertifikat halal [sebelum periode registrasi rezim UU JPH] tetap berlaku," kata Menag.
Seperti diketahui, UU JPH menetapkan seluruh produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada 17 Oktober 2019. Setelah adanya peraturan menteri agama mengenai penahapan ini industri dapat memulai pendaftaran hingga 17 Oktober 2024 dan tidak diberi sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
Advertisement

Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- Korut Kecam Latihan Militer Bersama Korsel, Jepang dan AS
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
Advertisement
Advertisement