Advertisement
Rizieq Shihab Ngaku Dicekal sehingga Tak Bisa Pulang, Mahfud Md: Kok Suratnya Baru Sekarang?
Mahfud Md - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku dicekal sehingga dia tak bisa pulang ke Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku belum mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Rizieq Shihab.
“Saya belum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan kenapa harus dicekal,” ucap Mahfud Md di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).
Advertisement
Mahfud Md mengaku akan melihat terlebih dahulu surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab, dan akan mempelajarinya untuk mengerti duduk perkara yang terjadi.
“Kami pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga,” paparnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.
“Tetapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi di situ ada pertemuan. Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga di sini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan HAM. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Security-nya jalan, HAM-nya terlindungi,” kata dia.
Lewat akun Youtube FrontTV, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Turun, Kota Jogja Hanya Rehab Satu Sekolah pada 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 19 Februari
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Siapkan 5 Jalur Merak-Bakauheni
- Target 19 Juta Lapangan Kerja, Menaker: Ini Kolaborasi
- SPT Tahunan 2026 Ramadan, DJP Wanti-wanti Lonjakan Lapor
- Anggaran BPJS Rp42 Miliar, Gunungkidul Reaktivasi 6.000 Peserta PBI
- Waduk Sermo Kulonprogo Tawarkan Wisata Perahu dan Camping
- Gempa Tektonik Jauh Dominasi Gunung Soputan Januari 2026
Advertisement
Advertisement






