Advertisement
Staf Khusus Tegaskan Presiden Tak Akan Pernah Mengembalikan Situasi Politik seperti Orde Baru
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019). - Suara.com/Arya Manggala]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fajroel Rachman membantah Presiden Jokowi membawa Indonesia pada era Neo Orde Baru.
Fajroel menegaskan, pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan pernah bergeser sedikit pun dari poisisi untuk membersihkan Indonesia dari tindakan-tindakan politik yang mengembalikan situasi seperti layaknya Orde Baru, yakni otoritarianisme.
Advertisement
"Jadi jangan pernah, tidak akan pernah pemerintah ini bergeser sedikit pun dari upaya-upaya membersihkan republik ini dari tindakan-tindakan politik," ujar Fajroel di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Fajroel menambahkan, pemerintah Jokowi adalah rezim yang mendukung penegakan hukum dan anti-korupsi.
BACA JUGA
Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik Presiden Jokowi yang hingga kini belum menunjukkan sinyalemen menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang tentang Perubahan UU KPK.
Ia mengatakan, sikap Presiden Jokowi tersebut menunjukkan gelagat untuk mengembalikan Indonesia ke era anti-demokrasi atau Neo Orde Baru.
"Jadi menurut kami, tidak keluarnya Perppu KPK adalah sebuah lonceng kita masuk ke Neo Orde Baru," kata Asfinawati di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2019).
Asfinawati menjelaskan, sinyalemen tersebut sudah terlihat sejak Jokowi mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) nomor R-42/Pres/09/2019 kepada DPR terkait revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Dalam surat itu, Jokowi menugaskan Menteri Hukum dan Asasi Manusia dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas Revisi UU KPK bersama DPR.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut tak baik kalau menerbitkan Perppu KPK dalam waktu dekat. Ini dikarenakan ada sejumlah pihak yang mengajukan gugatan atau proses uji materi di MK.
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun dalam bertatanegara," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Jadi Keluhan Warga, Genangan Air Perempatan Sudimoro Ditangani di 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Micky van de Ven Cetak Gol Mirip Lionel Messi di Liga Champions
- Warga dan Pejabat Solo Iringi Jenazah Raja PB XIII
- Harga Emas di Pegadaian Stabil Rp2,37 juta Per Gram
- Van Gastel Jawab Kritik Jarang Ganti Pemain PSIM Jogja
- Pelajar Meninggal Tabrak Gundukan Pasir di Jalan Paris Bantul
- 1 Mahasiswi KKN UIN Walisongo Hanyut di Kendal Belum Ditemukan
- Protes di Rumah Pejabat Inggris Bisa Kena Penjara
Advertisement
Advertisement



