Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019)./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemangkasan eselon disarankan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpi) untuk tidak perlu dilakukan di semua kementerian. Hal tersebut terkait Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya bakal menyederhanakan eselon untuk kemudahan birokrasi.
Ketua Korpri Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan perlu dicek dan dilihat terlebih dahulu kementerian atau lembaga pemerintah mana yang perlu dilakukan pemangkasan eselon.
"Harusnya tidak di semua kementerian, kalau seperti MenPANRB koordinatif ya, boleh lah sebagai uji coba," kata Zudan kepada Bisnis, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya, sebelum kebijakan ini diberlakukan harus lembaga yang memiliki unit layanan perizinan yang jalurnya panjang bisa diuji coba untuk dipangkas. Nanti dari situ dilihat apakah hal tersebut efektif memangkas birokrasi.
Ada baiknya juga, kata Zudan, pemerintah mencoba memberikan insentif bagi unit layanan yang bekerja dengan cepat terkait birokrasi. Insentif ini, kata Zudan bisa memberikan semangat kepada pegawai yang bekerja.
Menurutnya sebaiknya pegawai tidak terus menerus diberikan hukuman. Ada baiknya pegawai diberikan hadiah untuk menstimulus kinerja.
"Atau diberi insentif tukin [tunjangan kinerja] dinaikan tapi jangan diberi punishment terus jangan ditakut-takuti terus ada baiknya diberi reward," kata Zudan.
Adapun berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Juni 2019, total jumlah total eselon I sampai V mencapai 460.067 orang. Eselon IV sendiri berjumlah 327.058 atau 71,09 persen dari jumlah total.
Sementara itu eselon III memiliki jumlah terbanyak kedua yakni 98.658 orang, diikuti eselon II yang berjumlah 19.463, kemudian eselon V sebanyak 14.313 orang dan eselon I berjumlah 575 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Prabowo akan memberi Bintang Mahaputera kepada Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto atas kinerja dan kepemimpinan.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Samsung Galaxy A07 4G jadi HP Android terlaris dunia kuartal I/2026 versi Counterpoint, ungguli banyak pesaing di pasar global.