Advertisement
Penyederhanaan Eselon, Korpri: Harusnya Tidak di Semua Kementerian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemangkasan eselon disarankan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpi) untuk tidak perlu dilakukan di semua kementerian. Hal tersebut terkait Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya bakal menyederhanakan eselon untuk kemudahan birokrasi.
Ketua Korpri Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan perlu dicek dan dilihat terlebih dahulu kementerian atau lembaga pemerintah mana yang perlu dilakukan pemangkasan eselon.
Advertisement
"Harusnya tidak di semua kementerian, kalau seperti MenPANRB koordinatif ya, boleh lah sebagai uji coba," kata Zudan kepada Bisnis, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya, sebelum kebijakan ini diberlakukan harus lembaga yang memiliki unit layanan perizinan yang jalurnya panjang bisa diuji coba untuk dipangkas. Nanti dari situ dilihat apakah hal tersebut efektif memangkas birokrasi.
Ada baiknya juga, kata Zudan, pemerintah mencoba memberikan insentif bagi unit layanan yang bekerja dengan cepat terkait birokrasi. Insentif ini, kata Zudan bisa memberikan semangat kepada pegawai yang bekerja.
Menurutnya sebaiknya pegawai tidak terus menerus diberikan hukuman. Ada baiknya pegawai diberikan hadiah untuk menstimulus kinerja.
"Atau diberi insentif tukin [tunjangan kinerja] dinaikan tapi jangan diberi punishment terus jangan ditakut-takuti terus ada baiknya diberi reward," kata Zudan.
Adapun berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Juni 2019, total jumlah total eselon I sampai V mencapai 460.067 orang. Eselon IV sendiri berjumlah 327.058 atau 71,09 persen dari jumlah total.
Sementara itu eselon III memiliki jumlah terbanyak kedua yakni 98.658 orang, diikuti eselon II yang berjumlah 19.463, kemudian eselon V sebanyak 14.313 orang dan eselon I berjumlah 575 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement