Advertisement
Penyederhanaan Eselon, Korpri: Harusnya Tidak di Semua Kementerian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemangkasan eselon disarankan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpi) untuk tidak perlu dilakukan di semua kementerian. Hal tersebut terkait Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya bakal menyederhanakan eselon untuk kemudahan birokrasi.
Ketua Korpri Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan perlu dicek dan dilihat terlebih dahulu kementerian atau lembaga pemerintah mana yang perlu dilakukan pemangkasan eselon.
Advertisement
"Harusnya tidak di semua kementerian, kalau seperti MenPANRB koordinatif ya, boleh lah sebagai uji coba," kata Zudan kepada Bisnis, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya, sebelum kebijakan ini diberlakukan harus lembaga yang memiliki unit layanan perizinan yang jalurnya panjang bisa diuji coba untuk dipangkas. Nanti dari situ dilihat apakah hal tersebut efektif memangkas birokrasi.
Ada baiknya juga, kata Zudan, pemerintah mencoba memberikan insentif bagi unit layanan yang bekerja dengan cepat terkait birokrasi. Insentif ini, kata Zudan bisa memberikan semangat kepada pegawai yang bekerja.
Menurutnya sebaiknya pegawai tidak terus menerus diberikan hukuman. Ada baiknya pegawai diberikan hadiah untuk menstimulus kinerja.
"Atau diberi insentif tukin [tunjangan kinerja] dinaikan tapi jangan diberi punishment terus jangan ditakut-takuti terus ada baiknya diberi reward," kata Zudan.
Adapun berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Juni 2019, total jumlah total eselon I sampai V mencapai 460.067 orang. Eselon IV sendiri berjumlah 327.058 atau 71,09 persen dari jumlah total.
Sementara itu eselon III memiliki jumlah terbanyak kedua yakni 98.658 orang, diikuti eselon II yang berjumlah 19.463, kemudian eselon V sebanyak 14.313 orang dan eselon I berjumlah 575 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement