Advertisement
Google Digugat Badan Pengawas Konsumen Australia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan pengawas konsumen Australia menggugat Alphabet Inc. dan anak perusahaan lokalnya. Hal itu dilakukan karena induk Google tersebut dianggap menyembunyikan informasi kepada pengguna untuk mendapat izin melacak lokasi mereka.
Yang dipermasalahkan adalah pengaturan Location History Google di perangkat seluler Android. Dalam gugatannya, Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia (ACCC) menuduh Google mengatakan kepada pengguna bahwa dengan mematikan fitur tersebut akan cukup untuk menghentikan perusahaan untuk menyimpan data lokasi mereka. Tetapi, pengguna sebenarnya perlu mematikan pelacakan "Web & App Activity" untuk benar-benar memblokir penyimpanan data lokasi, ungkap mereka dalam tuntutan tersebut.
Advertisement
"Kami menuduh bahwa Google menyesatkan konsumen dengan tidak menginformasikan fakta bahwa pengaturan lain juga harus dimatikan," kata Ketua ACCC Rod Sims dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Bloomberg.
Kontrol privasi Google telah banyak menuai kritik sebelumnya, perusahaan juga telah mengambil langkah-langkah untuk membuatnya lebih transparan. Meski begitu, sejumlah opsi masih terfragmentasi di beberapa pengaturan.
Layanan ponsel pintar Google menyimpan lokasi pengguna bahkan ketika pengaturan privasi mematikan mematikan fitur-fitur tersebut, menurut laporan oleh Associated Press yang dikonfirmasi oleh para peneliti Universitas Princeton.
Google mengatakan pada saat itu bahwa Location History masih akan bekerja meskipun dimatikan, dan perusahaan akan terus menggunakan lokasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam pencarian atau navigasi.
Selain itu, ACCC juga menuduh Google menyesatkan konsumen untuk berpikir bahwa "satu-satunya cara mereka bisa mencegah Google mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data lokasi mereka adalah dengan berhenti menggunakan layanan Google tertentu, termasuk Google Search dan Google Maps."
Itu menyembunyikan fakta bahwa menonaktifkan pelacakan lokasi sebenarnya dapat “dicapai dengan mematikan '‘Location History’dan ‘Web & App Activity’.”
Dengan tuntutan ini, ACCC meminta adanya pengaturan program kepatuhan untuk kegiatan di masa depan, di antara langkah-langkah lainnya. Pengawas sekarang memiliki hak untuk memungut denda hingga 10 persen dari pendapatan Google, kata Sims kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement