Emas Antam di Pegadaian Melesat, 1 Gram Tembus Rp2,79 Juta
Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Minggu 9 Agustus 2026, naik Rp42.000 menjadi Rp2.798.000 per gram.
Logo Google terlihat di luar kantor perusahaan teknologi tersebut di Beijing, China, Rabu (8/8)./Reuters-Thomas Peter
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan pengawas konsumen Australia menggugat Alphabet Inc. dan anak perusahaan lokalnya. Hal itu dilakukan karena induk Google tersebut dianggap menyembunyikan informasi kepada pengguna untuk mendapat izin melacak lokasi mereka.
Yang dipermasalahkan adalah pengaturan Location History Google di perangkat seluler Android. Dalam gugatannya, Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia (ACCC) menuduh Google mengatakan kepada pengguna bahwa dengan mematikan fitur tersebut akan cukup untuk menghentikan perusahaan untuk menyimpan data lokasi mereka. Tetapi, pengguna sebenarnya perlu mematikan pelacakan "Web & App Activity" untuk benar-benar memblokir penyimpanan data lokasi, ungkap mereka dalam tuntutan tersebut.
"Kami menuduh bahwa Google menyesatkan konsumen dengan tidak menginformasikan fakta bahwa pengaturan lain juga harus dimatikan," kata Ketua ACCC Rod Sims dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Bloomberg.
Kontrol privasi Google telah banyak menuai kritik sebelumnya, perusahaan juga telah mengambil langkah-langkah untuk membuatnya lebih transparan. Meski begitu, sejumlah opsi masih terfragmentasi di beberapa pengaturan.
Layanan ponsel pintar Google menyimpan lokasi pengguna bahkan ketika pengaturan privasi mematikan mematikan fitur-fitur tersebut, menurut laporan oleh Associated Press yang dikonfirmasi oleh para peneliti Universitas Princeton.
Google mengatakan pada saat itu bahwa Location History masih akan bekerja meskipun dimatikan, dan perusahaan akan terus menggunakan lokasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam pencarian atau navigasi.
Selain itu, ACCC juga menuduh Google menyesatkan konsumen untuk berpikir bahwa "satu-satunya cara mereka bisa mencegah Google mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data lokasi mereka adalah dengan berhenti menggunakan layanan Google tertentu, termasuk Google Search dan Google Maps."
Itu menyembunyikan fakta bahwa menonaktifkan pelacakan lokasi sebenarnya dapat “dicapai dengan mematikan \'‘Location History’dan ‘Web & App Activity’.”
Dengan tuntutan ini, ACCC meminta adanya pengaturan program kepatuhan untuk kegiatan di masa depan, di antara langkah-langkah lainnya. Pengawas sekarang memiliki hak untuk memungut denda hingga 10 persen dari pendapatan Google, kata Sims kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Minggu 9 Agustus 2026, naik Rp42.000 menjadi Rp2.798.000 per gram.
DPRD DIY menyoroti titik rawan kecelakaan di JJLS dan mengusulkan pemasangan pagar pengaman serta PJU secara bertahap.
Pakar UMY menyoroti risiko fiskal pengelolaan utang Whoosh, termasuk tenor 80 tahun dan potensi tekanan terhadap ruang anggaran publik.
Cara cek pre-order iPhone 18 Pro di iBox, Digimap, dan Erafone, termasuk voucher, pilihan warna, kapasitas, serta perkiraan harga global.
WNA China berinisial HW ditolak masuk Soetta meski visa masih berlaku setelah ada atensi terkait dugaan pencurian barang penumpang di pesawat Starlux.
Budidaya nangka di Gunungkidul bakal terus diperkuat untuk memenuhi pembuatan gudeg yang jadi makanan khas di DIY karena masih banyak datangkan dari luar daerah