Advertisement
Terpisah 12 Hari dengan Bayinya, TKW Ini Akhirnya Bisa Bertemu Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, MADINAH - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya visa bertemu dengan bayinya yang berusia tujuh bulan setelah 12 hari terpisah. TKW tersebut ditangkap polisi di Madinah, Arab Saudi, karena tidak punya izin tinggal.
Kordinator Media Informasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jeddah Roland Kamal kepada Antara, Senin (28/10/2019), menyebutkan bahwa TKW bernama Faridah itu ditangkap polisi di Madinah pada 16 Oktober 2019.
Advertisement
"Dan langsung dikirim ke Pusat Deportasi Makkah, dalam perjalanan Faridah menangis dan terus teringat anaknya, Hamudy, namun apa daya polisi tidak menghiraukan," katanya.
Setelah tiba di pusat deportasi, Faridah meminjam telepon dan menghubungi nomor pengaduan SBMI Jeddah yang dia dapat melalui grup percakapan.
Setelah menerima pengaduan Faridah, Satuan Tugas SBMI Jeddah langsung melapor ke Ketua SBMI Suib Darwanto.
"Gerak cepat langsung dilakukan seperti biasa, SBMI Jeddah langsung melayangkan surat permohonan ke KJRI Jeddah perihal kejadian nahas yang dialami Ibu Faridah yang harus berpisah dengan anaknya," kata Roland.
Petugas KJRI Jeddah kemudian melobi Jawazat (Imigrasi Arab Saudi) agar bisa membawa anak Faridah. Kantor Imigrasi Arab Saudi meminta bukti bahwa bayi Hamudy benar-benar anak Faridah.
SBMI Jeddah mengupayakan penyampaian bukti tersebut dan sementara proses berjalan selama 12 hari anak tersebut dirawat di markas SBMI Jeddah.
"Alhamdulillah hari ini bisa diserahterimakan ke ibunya di penjara pusat deportasi Makkah dengan bantuan diplomatik KJRI Jeddah," kata Roland.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement