Advertisement
PPP Incar Kursi Wakil Menteri
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PPP mengharapkan posisi wakil menteri di beberapa kementerian, khususnya Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani.
"Kalau teman-teman di PPP kemudian mengatakan kok cuma dapat satu menteri, saya katakan kita mohon lagi, minta lagi kepada Presiden Jokowi, kalau ada posisi wakil menteri, ya PPP dibagi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/10/2014).
Advertisement
Dia mengatakan, PPP tidak mengincar posisi wakil menteri agama karena ingin keluar dari pakem tradisional, namun dirinya tidak menutup mata kalau ada kader partainya yang berharap posisi di Kemenag.
Menurut dia, kalau Presiden Jokowi berbaik hati memberikan kader PPP sebagai posisi Wamenag, maka partainya akan sangat berterimakasih kepada Presiden.
BACA JUGA
"Kalau tidak dikasih ya tidak perlu 'mutung' (ngambek), tidak perlu marah-marah lalu mengancam cabut dukungan Jokowi," ujarnya.
Arsul mengatakan, PPP memiliki kader-kader yang mumpuni untuk menempati posisi wakil menteri atau kepala badan, dan itu merupakan hak prerogatif presiden untuk menunjuk.
Dia mencontohkan kader PPP yang mumpuni seperti Zainut Tauhid, yang berpengalaman menjadi anggota DPR RI tiga periode, wakil ketua umum MUI dan ketika masih muda pernah menjadi Ketua Umum IPNU.
"Lalu ada Ermalina, di periode lalu menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan," katanya.
Selain itu, Arsul mengatakan, PPP menyadari bahwa posisi jabatan di Kabinet Indonesia Maju memang terbatas karena berdasarkan UU tentang Kementerian Negara membatasi presiden hanya memiliki maksimal 34 menteri dan pejabat setingkat menteri.
Menurut dia, jabatan yang tersedia hanya 34 menteri, sedangkan yang ingin mendapatkan jabatan tersebut banyak, bukan hanya parpol koalisi, namun juga kelompok relawan dan kelompok profesional.
"Persoalannya kabinet dari dulu selalu ada partai dan non-partai. Ketika ada yang non partai, apalagi Jokowi sudah mengindikasikan justru lebih besar 55 persen, maka mau tidak mau yang untuk partai lebih terbatas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Saham PIPA dan MINA Jeblok Terdampak Kasus Dugaan Pasar Modal
- Pengepul Diimbau Kembalikan Uang Kasus Pemerasan Bupati Pati ke KPK
- Sindikat Polisi Gadungan di Purworejo Terbongkar, Korban Rugi Jutaan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
- Prabowo Terbitkan PP 3 Tahun 2026, Tata Niaga Perdagangan Direformasi
- Jet Tempur AS Jatuhkan Drone Iran di Laut Arab Dekati Kapal Induk
- Best City Hotel Hadirkan Buka Puasa ALADDIN, Sajian All You Can Eat
Advertisement
Advertisement




