Advertisement
MPR Sebut Amendemen UUD 45 Tak Utak-atik Periode Jabatan Presiden

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- MPR berencana mengamandemen UUD 1945 secara terbatas dan memastikan tidak akan mengutak-atik periode jabatan presiden.
Wakil Ketua MPR Ahmad Riza Patria mengatakan pada dasarnya semua warga negara diberi kesempatan yang sama untuk menjadi presiden asalkan memenuhi syarat.
Advertisement
"Tidak ada periodisasi presiden jadi tiga periode atau jadi delapan tahun, tidak begitu. Jadi kita harus memahami mengerti bahwa kita ini punya putra putri terbaik yang pinter, cerdas, muda, semua harus diberi kesempatan yang sama," katanya kepada wartawan, Minggu (13/10/2019).
Riza juga membantah akan ada periodisasi DPR jadi enam tahun dari lima tahun seperti saat ini. “Amendemen ini dipastikan tidak menyentuh sistem pemilihan presiden dan wakil presiden. Kami sudah sepakat bahwa MPR tidak mengembalikan pemilihan Presiden kembali dipilih MPR," kata Riza menegaskan.
Dia mengatakan hingga saat ini MPR berbicara terkait bagaimana menghadirkan kembali semacam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) meski dengan nama yang mungkin berbeda.
Menurut dia, kehadiran GBHN itu sangat penting karena ada keinginan arah kebijakan pemerintahan, siapapun pemimpinnya, tidak menjadi kebijakan presiden semata.
"Yang baik adalah kebijakan Indonesia itu adalah kebijakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan presiden terpilih saja," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengungkapkan bahwa amandemen UUD sudah dalam pemikiran MPR periode 2019-2024 untuk dikaji lebih dalam.
"Amandemen UUD adalah referensi dari MPR periode lalu bahwa untuk dilakukan pengkajian lebih dalam lagi dan itulah yang akan dilakukan MPR periode sekarang," katanya, usai acara pertemuan antara Pimpinan MPR dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Jumat malam (11/10/2019).
Syarief mengatakan kajian tentang amandemen UUD tersebut akan dilakukan sangat mendalam dan sangat hati-hati serta dengan melibatkan masyarakat dan meminta stakeholders memberikan pandangannya.
"Pemikiran kita adalah melaksanakan apa yang direkomendasikan MPR periode lalu itu dulu, kemungkinan yang lain kita belum bisa menentukan sebab belum mengidentifikasi apa (kemungkinan itu). Intinya kita kaji mendalam dengan melibatkan semua, lalu kita identifikasi di MPR dan kita lihat ke depannya bagaimana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement