Advertisement
Anggota DPR Terima Gaji Pokok Rp4,2 Juta, Tunjangannya Menggiurkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 telah dilantik, Senin (1/10/2019). Jika periode 2014—2019 ada 560, kini bertambah jadi 575 orang.
Banyak orang yang berebut untuk menjadi wakil rakyat ini. Ada 7.968 mendaftar menjadi calon legislatif pada pemilu 2019.
Advertisement
Gaji yang luar biasa, fungsinya dalam membuat undang-undang, pengawasan, dan anggaran membuat mereka adu kuat memperoleh kursi meski kesempatan lolos di bawah 10 persen.
Pendapatan anggota DPR diatur pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Berdasarkan peraturan itu, gaji pokok setiap anggota sebesar Rp4,2 juta. Meski gaji pokoknya sebanyak itu, mereka masih mendapat beberapa tunjangan.
Tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta, uang sidang/paket Rp2 juta, PPH Rp1.729.608, istri Rp420.000, anak Rp168.000, dan beras Rp198.000.
Tak sampai di situ. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, anggota legislatif memiliki tunjangan lain.
Untuk tunjangan kehormatan, mereka dapat Rp6.690.000 untuk ketua komisi/badan, Rp6.450.000 wakil ketua komisi/badan, dan Rp5.580.000 anggota komisi/badan.
Lalu, tunjangan komunikasi intensif. Setiap anggota DPR mendapat Rp16.468.000 untuk ketua komisi/badan, Rp16.008.000 wakil ketua komisi/badan, dan Rp15.554.000 anggota komisi/badan.
Kemudian, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran. Mereka mendapat Rp5.250.000 untuk ketua komisi/badan, Rp4.500.000 wakil ketua komisi/badan, dan Rp3.750.000 anggota komisi/badan. Terakhir, bantuan langganan listrik dan telepon. Masing-masing anggota memperoleh Rp7,7 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah untuk SPMB SMP di Bantul Diklaim Berjalan Lancar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement