Advertisement
Dandhy Dwi Laksono Diizinkan Pulang Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya
Dandhy Dwi Laksono - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia Dandhy Dwi Laksono akhirnya diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam.
Berdasarkan keterangan keluarga, penangkapan Dandhy dilakukan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Usai diizinkan pulang, kreator film dokumenter Sexy Killer itu ditanyai mengenai unggahannya di Twitter mengenai Papua.
Advertisement
"Penyidik menanyakan beberapa pertanyaan terkait unggahan yang saya posting di Twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh, ya standar proses verbal saya pikir," katanya Jumat (27/9/2019) pagi.
Dandhy diperiksa sekitar tiga jam sejak pukul 1.00 WIB dini hari. Dia mengaku sempat terkejut saat tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi tweet-nya di Twitter. Materi tersebut diunggahnya pada 23 September 2019.
BACA JUGA
Setelah petugas memberikan materi itu, penyidik kemudian menyodorkan surat penahanan. Dia mengaku sempat kaget karena menurutnya biasa ada surat pemanggilan terlebih dulu atau ditunjuk sebagai saksi.
"Tadi tiba-tiba disodorkan surat penahanan. Saya pikir saya kooperatif [pada] proses ini. Saya penasaran, saya ingin tahu sebenarnya apa yang disangkakan sehingga saya mengikuti proses verbalnya," teragnya.
Dalam surat penahanan sebelumnya, Dandhy diduga melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan.
Hal itu diatur dalam pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomoe 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 14 dan pasal 15 undang-undang 1 tahun 1946 tentang hukum pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selama November 2025
- Nottm Forest vs Man United Skor Imbang 2-2
- Jadwal SIM Keliling Bantul Bulan November 2025
- Atletico Madrid vs Sevilla Skor 3-0, Julian Alvarez Cs Menang Telak
- Lengkap, Ini Jadwal SIM Keliling Sleman Bulan November 2025
- Real Madrid vs Valencia Skor 4-0, Los Blancos Sulit Dikejar Barcelona
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 2 November 2025
Advertisement
Advertisement




