Advertisement
Dandhy Dwi Laksono Diizinkan Pulang Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia Dandhy Dwi Laksono akhirnya diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam.
Berdasarkan keterangan keluarga, penangkapan Dandhy dilakukan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Usai diizinkan pulang, kreator film dokumenter Sexy Killer itu ditanyai mengenai unggahannya di Twitter mengenai Papua.
Advertisement
"Penyidik menanyakan beberapa pertanyaan terkait unggahan yang saya posting di Twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh, ya standar proses verbal saya pikir," katanya Jumat (27/9/2019) pagi.
Dandhy diperiksa sekitar tiga jam sejak pukul 1.00 WIB dini hari. Dia mengaku sempat terkejut saat tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi tweet-nya di Twitter. Materi tersebut diunggahnya pada 23 September 2019.
Setelah petugas memberikan materi itu, penyidik kemudian menyodorkan surat penahanan. Dia mengaku sempat kaget karena menurutnya biasa ada surat pemanggilan terlebih dulu atau ditunjuk sebagai saksi.
"Tadi tiba-tiba disodorkan surat penahanan. Saya pikir saya kooperatif [pada] proses ini. Saya penasaran, saya ingin tahu sebenarnya apa yang disangkakan sehingga saya mengikuti proses verbalnya," teragnya.
Dalam surat penahanan sebelumnya, Dandhy diduga melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan.
Hal itu diatur dalam pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomoe 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 14 dan pasal 15 undang-undang 1 tahun 1946 tentang hukum pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Tiga Orang Melamar Jadi Bupati Bantul dan Lima Jadi Wakil Bupati, Kenali Namanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement