Advertisement
Aktivis Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya menangkap pegiat Dandhy D Laksono yang diduga terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Penangkapan dilakukan Kamis sekitar pukul 23.00 WIB," kata Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus AT Napitupulu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Advertisement
Erasmus menjelaskan petugas menangkap Dandhy di kediamannya Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16 Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Erasmus menjelaskan kronologis penangkapan rekannya itu, saat Dandhy tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar pukul 22.45 WIB, diungkapkan Erasmus, Dandhy kedatangan tamu yang menggedor-gedor pagar rumah.
BACA JUGA
"Lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Erasmus.
Erasmus mengungkapkan tamu itu membawa surat penangkapan terhadap Dandhy karena alasan telah memposting mengenai isu Papua melalui media sosial.
Pada pukul 23.05 WIB, aparat beranggota empat orang membawa Dandhy menumpang mobil bernomor polisi D-216-CC menuju Polda Metro Jaya.
"Petugas yang datang sebanyak empat orang, penangkapan disaksikan oleh dua satpam dan RT," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Viral Keluhan Layanan Puskesmas Dlingo 1, Sekda Bantul Minta Maaf
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pijat Plus dan Warung Miras Oplosan di Bantul Digrebek Petugas
- Kenaikan UMP 2026 Diumumkan 21 November, Ini Formulasinya
- Pemkot Beri Penghargaan kepada Pemuda Inspiratif
- Bahlil Sebut 18 Proyek Hilirisasi Siap Dieksekusi
- DPRD Kabupaten Magelang Dorong PAD lewat Sektor Ekonomi dan Pariwisata
- Dosen UPNVY Teliti Strategi Kolaborasi Branding Kopi Banyuwangi
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol dan Pinjol Kini Sekolah Daring
Advertisement
Advertisement



