Advertisement
Didesak Lakukan Audit Kepatuhan Cegah Karhutla, Ini Respons Pemerintah
Petugas memadamkan lahan yang terbakar di kawasan Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (21/9/2019). - ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah belum berencana melakukan audit kepatuhan karena tindakan evaluasi sudah dilakukan terhadap pemangku kepentingan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Penegakan hukum sudah dilakukan kepada stakeholder, sebenarnya yang utama yang mengelola kawasan. Kalau audit kepatuhan kepada pemerintah cenderung kepada kesiapan melakukan prevention," ujar Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Raffles Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Sebelumnya pada 2014 pemerintah melakukan audit kepatuhan penanganan karhutla di Provinsi Riau kepada pemerintah kabupaten dan kota serta korporasi.
Total 17 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan serta enam kabupaten/kota diaudit oleh tim audit kepatuhan pencegahan karhutla yang dipimpin oleh Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo.
BACA JUGA
Hasilnya tidak ada satupun perusahaan yang lulus audit kepatuhan dan hanya satu kabupaten yang masuk dalam kategori patuh.
Menurut Raffles, sejauh ini Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK sudah menyegel 52 korporasi yang diduga terlibat karhutla dengan luasan lebih dari 9.000 hektare. Lima di antara perusahaan-perusahaan tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam upaya penegakan hukum oleh kepolisian total 196 kasus ditangani oleh polisi yang tersebar di enam provinsi yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Kasus terbanyak ditemukan di Kalteng dengan 57 kasus dengan tersangka perorangan 65 orang dan satu perusahaan berinisial PT PKG.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBTMC BPPT) Tri Handoko Seto mengatakan kepekatan asap diperkirakan akan berkurang pada akhir September.
Hal itu terjadi setelah BBTMC berhasil menurunkan hujan buatan di daerah terdampak asap di enam provinsi. "BPPT menargetkan sampai 30 September ini akan ada perubahan yang signifikan terhadap penurunan eskalasi kebakaran hutan dan lahan," ujar Seto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
- Arsenal Tekuk Brighton 2-1, Kembali ke Puncak Klasemen Liga Inggris
- Liverpool Bekuk Wolves 2-1, The Reds Tempel Papan Atas Liga Inggris
- Jadwal Lengkap KA Prameks Minggu 28 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Minggu 28 Desember 2025
- Layanan SIM dan Samsat Keliling Buka Lagi 29 dan 30 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Minggu 28 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



