Advertisement
Didesak Lakukan Audit Kepatuhan Cegah Karhutla, Ini Respons Pemerintah
Petugas memadamkan lahan yang terbakar di kawasan Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (21/9/2019). - ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah belum berencana melakukan audit kepatuhan karena tindakan evaluasi sudah dilakukan terhadap pemangku kepentingan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Penegakan hukum sudah dilakukan kepada stakeholder, sebenarnya yang utama yang mengelola kawasan. Kalau audit kepatuhan kepada pemerintah cenderung kepada kesiapan melakukan prevention," ujar Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Raffles Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Sebelumnya pada 2014 pemerintah melakukan audit kepatuhan penanganan karhutla di Provinsi Riau kepada pemerintah kabupaten dan kota serta korporasi.
Total 17 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan serta enam kabupaten/kota diaudit oleh tim audit kepatuhan pencegahan karhutla yang dipimpin oleh Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo.
BACA JUGA
Hasilnya tidak ada satupun perusahaan yang lulus audit kepatuhan dan hanya satu kabupaten yang masuk dalam kategori patuh.
Menurut Raffles, sejauh ini Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK sudah menyegel 52 korporasi yang diduga terlibat karhutla dengan luasan lebih dari 9.000 hektare. Lima di antara perusahaan-perusahaan tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam upaya penegakan hukum oleh kepolisian total 196 kasus ditangani oleh polisi yang tersebar di enam provinsi yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Kasus terbanyak ditemukan di Kalteng dengan 57 kasus dengan tersangka perorangan 65 orang dan satu perusahaan berinisial PT PKG.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBTMC BPPT) Tri Handoko Seto mengatakan kepekatan asap diperkirakan akan berkurang pada akhir September.
Hal itu terjadi setelah BBTMC berhasil menurunkan hujan buatan di daerah terdampak asap di enam provinsi. "BPPT menargetkan sampai 30 September ini akan ada perubahan yang signifikan terhadap penurunan eskalasi kebakaran hutan dan lahan," ujar Seto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Pemda DIY Desak Kajian Tambang Sungai Progo Segera Dirampungkan
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Kemkomdigi Wajibkan Label Konten AI Generatif di Platform Digital
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Purbaya Santai Hadapi Isu Kriminalisasi: Noel Kan Terima Uang
- Pejabat Militer China Diperiksa atas Dugaan Kebocoran Informasi Nuklir
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Penataan Pantai Sepanjang Dinilai Sukses, DPRD Dorong Perluasan
- UMK Bantul Naik, Disnakertrans Intensifkan Pengawasan Perusahaan
Advertisement
Advertisement



