Advertisement
Pemerintah Diminta Mengaudit Kepatuhan Cegah Karhulta
Petugas memadamkan lahan yang terbakar di kawasan Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (21/9/2019). - ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo berharap pemerintah akan menjalankan audit kepatuhan terhadap pemerintah daerah dan korporasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi setiap tahun.
"Asap ini berhenti, segera lakukan audit kepatuhan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan," ungkap Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB tersebut ketika dihubungi di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Advertisement
Bambang mengatakan berkaca dari pengalaman saat melakukan audit kepatuhan di Provinsi Riau pada 2014. Selain mengaudit pemerintah kabupaten dan kota pihaknya juga melakukan audit kepada korporasi.
Total 17 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan serta 6 kabupaten/kota diaudit oleh tim audit kepatuhan pencegahan karhutla.
BACA JUGA
Hasilnya tidak ada satupun perusahaan yang lulus audit kepatuhan dan hanya satu kabupaten yang masuk dalam kategori patuh, ungkap guru besar bidang pengendalian hutan itu, yang menjadi ketua tim gabungan tersebut pada 2014.
"Mereka juga terkejut karena baru tahu bahwa kewenangan pencegahan [kebakaran hutan dan lahan] ada di mereka," ungkap Bambang.
Padahal, menurut dia, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan Dan Atau Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan Dan Atau Lahan, sudah jelas tertulis penanggung jawab usaha wajib mencegah terjadinya kebakaran hutan dan atau lahan di lokasi usahanya.
Pemerintah daerah seharusnya mendapatkan data hasil pantauan tersebut minimal enam bulan sekali. "Kalau itu berjalan sebagaiman mestinya maka pihak berwenang dalam mengetahui wilayah yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan," kata Bambang.
Sejauh ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menyegel 52 korporasi yang diduga menjadi penyebab karhutla di sejumlah daerah di Indonesia. Dari 52 perusahaan yang disegel, lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harga Emas Cetak Rekor, Ekonom Ingatkan Ancaman Ketidakpastian Global
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta DEN Kurangi Impor BBM, Targetkan Swasembada Energi
- GT Mojosongo Ditutup Seusai Truk Terguling di Tol Solo-Semarang
- Roda Lepas Saat Take Off, Pesawat British Airways Tetap Mendarat Aman
- Program MBG Jangkau 110 Ribu Penerima di Gunungkidul
- KNKT: Pesawat Keluar Landasan Dominasi Investigasi Penerbangan 2025
- Iran Tegaskan Kendali Selat Hormuz di Tengah Ancaman Serangan AS
- Gempa Bantul M4,4 Picu Retakan Rumah, BPBD Pantau Dampak Lanjutan
Advertisement
Advertisement



