Polisi Kejar Aset Tersangka Investasi Bodong Banyumas, Kerugian Rp25 M
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Petugas memadamkan lahan yang terbakar di kawasan Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (21/9/2019). /ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra
Harianjogja.com, JAKARTA--Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo berharap pemerintah akan menjalankan audit kepatuhan terhadap pemerintah daerah dan korporasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi setiap tahun.
"Asap ini berhenti, segera lakukan audit kepatuhan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan," ungkap Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB tersebut ketika dihubungi di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Bambang mengatakan berkaca dari pengalaman saat melakukan audit kepatuhan di Provinsi Riau pada 2014. Selain mengaudit pemerintah kabupaten dan kota pihaknya juga melakukan audit kepada korporasi.
Total 17 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan serta 6 kabupaten/kota diaudit oleh tim audit kepatuhan pencegahan karhutla.
Hasilnya tidak ada satupun perusahaan yang lulus audit kepatuhan dan hanya satu kabupaten yang masuk dalam kategori patuh, ungkap guru besar bidang pengendalian hutan itu, yang menjadi ketua tim gabungan tersebut pada 2014.
"Mereka juga terkejut karena baru tahu bahwa kewenangan pencegahan [kebakaran hutan dan lahan] ada di mereka," ungkap Bambang.
Padahal, menurut dia, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan Dan Atau Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan Dan Atau Lahan, sudah jelas tertulis penanggung jawab usaha wajib mencegah terjadinya kebakaran hutan dan atau lahan di lokasi usahanya.
Pemerintah daerah seharusnya mendapatkan data hasil pantauan tersebut minimal enam bulan sekali. "Kalau itu berjalan sebagaiman mestinya maka pihak berwenang dalam mengetahui wilayah yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan," kata Bambang.
Sejauh ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menyegel 52 korporasi yang diduga menjadi penyebab karhutla di sejumlah daerah di Indonesia. Dari 52 perusahaan yang disegel, lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Maxim Indonesia menerapkan potongan komisi ojol 8% untuk layanan Maxim Bike mulai 1 Juli 2026 sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
SPMB SD Kulonprogo resmi dibuka. SDN Brosot menerima 41 pendaftar di hari pertama, sementara SDN 1 Lendah baru mendapat tiga calon siswa.
Bank Indonesia mencatat modal asing senilai 9 miliar dolar AS masuk ke SBN dan SRBI hingga 26 Juni 2026, didorong kenaikan BI-Rate dan stabilitas pasar.
El Nino 2026 diprediksi terjadi Juli-Oktober. Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla.
Kemenkeu memperpanjang penempatan dana Rp281 triliun di Himbara hingga akhir 2026 dan menyiapkan dana siaga Rp100 triliun untuk menjaga likuiditas bank.