Advertisement
Ingin Cepat-Cepat Sahkan RUU KUHP, PKS Tak Setuju Jokowi Minta Tunda
Ilustrasi RUU KUHP. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota Fraksi PKS di DPR ingin buru-buru mengesahkan RUU KUHP yang ditentang banyak pihak.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) fraksi PKS, Nasir Djamil tak sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pengesahan RKUHP.
Advertisement
“Sebaiknya jangan ditunda,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Menurut Nasir, penundaan tidak perlu dilakukan. Kalaupun ada penyesuaian, itu bisa diselesaikan segera antara pemerintah dengan DPR.
“Jadi pemerintah dan DPR menunda pengambilan keputusan tingkat dua. Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu,” kata Nasir.
Nasir pun menyinggung soal pembahasan tingkat satu RKUHP di Komisi III bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly sudah disepakati semua isi dari RKUHP ini.
“Sebab pengambilan putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan RUU KUHP,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Timnas U17 Tumbang 2-3 dari China
- Sassuolo Terpuruk, Fabio Grosso Akui Kesenjangan Kualitas
- Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
- Pemkot Jogja Ajak UMKM Manfaatkan AI untuk Dongkrak Pemasaran
- Persib Kalah 0-3 dari Ratchaburi, Peluang Lolos Berat
- KDRT Dominasi 213 Kasus Kekerasan di Bantul Sepanjang 2025
- Jalan Jangli-Undip Putus akibat Tanah Gerak di Semarang
Advertisement
Advertisement








