Advertisement

RUU KUHP Dianggap Membahayakan Pemberantasan Korupsi, Ini Poinnya

Newswire
Selasa, 17 September 2019 - 07:37 WIB
Bhekti Suryani
RUU KUHP Dianggap Membahayakan Pemberantasan Korupsi, Ini Poinnya Ilustrasi korupsi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Protes masyarakat terhadap RUU KUHP terus bergulir.

Aktivis perempuan, Lini Zurlia akan fokus mengonsolidasikan massa untuk mengajak teman-temannya ikut berdemonstrasi menolak pasal ngawur di dalam Rancangan (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terutama terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Advertisement

Ia berharap aksi demonstrasi bisa terus dilakukan berkali-kali hingga tanggal 24 September 2019 saat rapat paripurna terakhir dilaksanakan.

"Besok kami akan turun lagi di sini (depan gedung parlemen) pukul13.00 WIB. Selain itu kami juga kampanye lewat ruang dalam jaringan (daring). Online juga terus kami rebut ruang-ruang narasinya, enggak cuma offline," ujar Lini ketika ditemui usai orasi di depan gedung parlemen Jakarta, Senin (16/9/2019).

RKUHP, menurut dia, dapat mengurangi lama hukuman koruptor dan mengancam kekhususan penanggulangan kasus korupsi melewati Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Pertama, pengurangan (lama) kurungan penjara. Kemudian menghilangkan kekhususan (lex specialis) UU Tipikor. Itu juga terancam di revisi KUHP ini," ujar Lini.

Itu ditambah lagi dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lini menganggap KPK sudah tidak ada gunanya lagi nanti jika revisi itu disahkan dan lebih baik dibubarkan saja.

"Ya, bubarkan saja KPK kalau RUU KPK disahkan, revisi KUHP diterima. Sudah enggak ada gunanya KPK," kata Lini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement