Lengger Bicara 2026 Jadi Ruang Budaya dan Edukasi Banyumas
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Joko Widodo/Reuters-Willy Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengambil langkah untuk meredam gejolak yang terjadi pasca-pengesahan revisi Undang-undang KPK. Presiden akan mempercepat pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dan meminta DPR memberhentikan pimpinan KPK saat ini.
"Idealnya pelantikan memang sesuai aturan. Tapi Presiden dapat meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR untuk memberhentikan pimpinan KPK yang sekarang, dan melantik pimpinan KPK baru, demi mengurangi kegaduhan dan memberi kepastian kepada publik," kata pakar hukum Bambang Saputra, Rabu (18/9/2019).
Adapun soal penyerahan mandat kepada Presiden oleh pimpinan KPK yang lama menurut dia, sebaiknya hal itu dipertegas secara konstitusi. Pasalnya, secara konstitusi Presiden bukanlah pihak yang memberikan mandat kepada pimpinan lembaga antirasuah itu. Sehingga istilah pengembalian mandat bisa saja ditafsirkan sebagai langkah mengundurkan diri.
"Sikap pengembalian mandat yang ditempuh para pimpinan KPK merupakan celah hukum yang dibuat oleh mereka sendiri, yang dapat ditafsirkan mengundurkan diri secara bersama-sama karena adanya pernyataan pengembalian mandat," tuturnya.
Demo KPK
Menurutnya, langkah pengembalian mandat tersebut sudah mengorbankan kepentingan publik dan menimbulkan kegaduhan politik. Padahal, kata dia, KPK bukanlah lembaga politik. "KPK bekerja harus tunduk pada aturan, tidak perlu melakukan manuver politik dengan cara-cara yang melanggar etis," kata dia.
Oleh karenanya lanjut Bambang, demi kepentingan publik yang lebih luas, maka presiden tentunya dengan meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR bisa memberhentikan pimpinan KPK saat ini dan melantik pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru terpilih. Dia berharap pimpinan KPK terpilih dapat bekerja profesional dan akuntabel.
"Tunjukkan kepada publik bahwa mereka memang layak memimpin lembaga antirasuah itu, dengan mengedepankan upaya pencegahan, monitoring, dan supervisi dengan lembaga terkait," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Prof Sarwidi menilai mitigasi gempa menjadi penentu dampak bencana. Perbedaan kerusakan di Venezuela dan Jepang menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.
Video Pos Polisi Nampu Saradan viral di media sosial. Warganet membagikan kenangan melintasi jalur lama Madiun–Nganjuk sebelum era jalan tol.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,3 mengguncang Jawa Timur dan terasa hingga DIY. BMKG memastikan gempa akibat subduksi ini tidak berpotensi tsunami.