Advertisement

Presiden Percepat Pelantikan Pimpinan KPK Baru, Ini Alasannya ...

Newswire
Rabu, 18 September 2019 - 12:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Presiden Percepat Pelantikan Pimpinan KPK Baru, Ini Alasannya ... Joko Widodo - Reuters/Willy Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengambil langkah untuk meredam gejolak yang terjadi pasca-pengesahan revisi Undang-undang KPK. Presiden akan mempercepat pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dan meminta DPR memberhentikan pimpinan KPK saat ini.

"Idealnya pelantikan memang sesuai aturan. Tapi Presiden dapat meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR untuk memberhentikan pimpinan KPK yang sekarang, dan melantik pimpinan KPK baru, demi mengurangi kegaduhan dan memberi kepastian kepada publik," kata pakar hukum Bambang Saputra, Rabu (18/9/2019).

Advertisement

Adapun soal penyerahan mandat kepada Presiden oleh pimpinan KPK yang lama menurut dia, sebaiknya hal itu dipertegas secara konstitusi. Pasalnya, secara konstitusi Presiden bukanlah pihak yang memberikan mandat kepada pimpinan lembaga antirasuah itu. Sehingga istilah pengembalian mandat bisa saja ditafsirkan sebagai langkah mengundurkan diri.

"Sikap pengembalian mandat yang ditempuh para pimpinan KPK merupakan celah hukum yang dibuat oleh mereka sendiri, yang dapat ditafsirkan mengundurkan diri secara bersama-sama karena adanya pernyataan pengembalian mandat," tuturnya.

Demo KPK

Menurutnya, langkah pengembalian mandat tersebut sudah mengorbankan kepentingan publik dan menimbulkan kegaduhan politik. Padahal, kata dia, KPK bukanlah lembaga politik. "KPK bekerja harus tunduk pada aturan, tidak perlu melakukan manuver politik dengan cara-cara yang melanggar etis," kata dia.

Oleh karenanya lanjut Bambang, demi kepentingan publik yang lebih luas, maka presiden tentunya dengan meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR bisa memberhentikan pimpinan KPK saat ini dan melantik pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru terpilih. Dia berharap pimpinan KPK terpilih dapat bekerja profesional dan akuntabel.

"Tunjukkan kepada publik bahwa mereka memang layak memimpin lembaga antirasuah itu, dengan mengedepankan upaya pencegahan, monitoring, dan supervisi dengan lembaga terkait," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement