Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK di Kawasan Tugu Jogja, Selasa (17/9/2019)/Harian Jogja-Bhekti Suryani
Harianjogja.com, JOGJA- Ratusan masyarakat Jogja, Selasa (17/9/2019) berdemonstrasi memprotes kebijakan pemerintah dan DPR merevisi UU KPK.
Demonstran yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat, mahasiswa dan warga umum itu menyebut KPK kini sudah mati di tangan Presiden Joko Widodo dan DPR. Sebagai simbol KPK telah mati, demonstran memasang bingkai gambar logo KPK berwarna hitam serta bendera setengah tiang tanda berkabung yang ditaburi bunga. Demonstran satu per satu menaburi bingkai gambar itu dengan bunga seperti makam yang tengah didatangi pelayat.
Budayawan dari Universitas Sanata Dharma St Sunardi menyatakan kekecewaannya dengan Presiden Jokowi yang ikut menyetujui revisi UU KPK. Tindakan itu dinilai sama saja dengan membunuh KPK.
"Dulu kita optimis kadang-kadang Presiden membantu membela KPK. Kali ini presiden yang baru saja kita pilih tidak berpihak pada kita," kata St Sunardi.
Dia juga mengkritisi DPR yang disebut bersekongkol mengakali rakyat dengan kebijakan pelemahan KPK.
Rona Mentari, pegitan Rumah Dongeng Mentari mengaku sedih, setiap hari masyarakat mengajari anak-anak nilai-nilai integritas lewat dongeng.
Kini cerita soal Indonesia berintegritas dengan pemberantasan korupsi itu sudah lenyap akibat ulah pemerintah dan DPR melumpuhkan kewenangan KPK lewat revisi UU.
"Siapa yang mau anak-anak kita bercita-cita jadi koruptor," kata Rona Mentari. Aksi yang berpusat di Kawasan Tugu Jogja itu dilanjutkan dengan longmarch menuju DPRD DIY.
Seperti diketahui, hari ini, DPR telah mengesahkan revisi UU KPK di sidang paripurna yang memuat sejumlah pelemahan kewenangan KPK. Seperti pembatasan penyadapan, Dewan Pengawas dan sejumlah poin kontroversial lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jonatan Christie melaju ke perempat final Malaysia Masters 2026, sementara Leo/Daniel tersingkir di babak pertama.
Arsenal juara Liga Inggris 2025/2026 usai Manchester City gagal menang. Ucapan Keir Starmer malah banjir sindiran karena krisis politik.
Microsoft diguncang skandal dugaan penggunaan server Azure untuk pengawasan warga Palestina. GM Microsoft Israel resmi dicopot.
Viral perempuan bongkar dugaan perselingkuhan suami lewat data misterius pada timbangan pintar atau smart scale di rumahnya.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.