Advertisement
Kivlan Zen Dilarikan ke Rumah Sakit Lagi
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kivlan Zen, terdakwa kasus kepemilikan senjata api, dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, untuk berobat.
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan kliennya dibawa ke rumah sakit sejak Senin (16/9/2019). Kendati demikian, pengajuan izin berobat sudah dilakukan tiga hari sebelumnya.
Advertisement
"Izin berobat berdasarkan penetapan ketua pengadilan dan dalam berobat tgl 13 lalu seharusnya sdh rawat inap tp belum terlaksana dan baru terjadi senin tgl 16 sep 2019," kata saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Kivlan diketahui didiagnosis mengalami sejumlah penyakit mulai dari bell palsy dextra, hipertensi stadium II, dan corpus alienum regio femur sinistra. Belum diketahui hingga kapan Kivlan akan dirawat di rumah sakit tersebut.
BACA JUGA
Dia diketahui telah mengantongi izin dari majelis hakim untuk mendapatkan perawatan di luar Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Alhasil, beberapa kali Kivlan mendapatkan penanganan medis dari RSPAD.
Kivlan bukan kali pertama masuk ke rumah sakit. Selama satu bulan terakhir, Kivlan juga pernah mendapat penanganan dari RSPAD Gatot Soebroto. Kivlan merupakan terdakwa kepemilikan senjata api. Dia dituding memiliki empat senjata api ilegal dengan 117 peluru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
Advertisement
Advertisement




