Advertisement
Banyak Dikritik Terkait Pembatasan Internet di Papua, Ini Kata Rudiantara
Ilustrasi internet - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pembatasan data internet di Papua tidak dilakukan atas dasar keinginan Kementerian Kominfo sendiri melainkan atas koordinasi dengan aparat penegak hukum TNI/Polri dan intelijen.
"Jadi pada saat melakukan pembatasan, melakukan throttling atau pelambatan itu bukan atas kehendak Kominfo sendiri. Kami menjadi alat bantu kepada teman-teman penegak hukum dan intelijen," ujar Rudiantara saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Advertisement
Rudiantara mengatakan ketika media menanyakan kapan akses internet di Papua dipulihkan, maka Kementerian Kominfo harus berkoordinasi dengan sektor kementerian atau lembaga lain, termasuk TNI/Polri dan BIN.
"Jadi inilah yang sebenarnya, jika kita bicara wilayah-wilayah yang dilakukan pembatasan," ujar Rudiantara.
BACA JUGA
Rudiantara pun menjelaskan kronologi pembatasan akses internet di Papua. Awalnya pada tanggal 18-20 Agustus pihaknya hanya melakukan throttling atau pelambatan akses internet atas alasan konten dan alasan teknis.
Kemudian pada tanggal 19-20 Agustus, saat masih diberlakukan pelambatan, ternyata jumlah kanal internet yang dipakai untuk menyebarkan hoaks dalam waktu dua hari itu sebanyak 129 ribu URL, mayoritas melalui Twitter.
Akhirnya mulai tanggal 21 Agustus Kominfo tidak lagi melakukan pelambatan melainkan pembatasan, di mana telepon selular hanya dapat digunakan untuk menelepon dan mengirim pesan singkat SMS.
Namun saat ini, kata Rudiantara, mulai dilakukan juga pembukaan akses internet secara terbatas. Pembatasan yang tadinya untuk level provinsi kini hanya untuk level kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- BYD Tantang Tarif Impor Era Trump, Ajukan Gugatan ke Pengadilan AS
- Teror Clurit Dini Hari di Bantul, Motor Pelaku Ditinggal di Jetis
- MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Kuala Lumpur Jadi Panggung Pembuka
- Thailand Berlakukan Larangan Alkohol Nasional Saat Pemilu
- Iwa K Tertawakan Rumor Ayah Kandung Ressa Rizky
- Big Match Liga Inggris, Liverpool vs Man City Penentuan
- HyperOS 3 Android 16 Masuk Tahap Akhir, HP Xiaomi Kebagian Update
Advertisement
Advertisement




