Advertisement
Kemensos Berikan Santunan Korban Kerusuhan Papua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Sosial siap memberikan bantuan dan santunan kepada korban kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.
Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan santunan diberikan kepada warga yang menjadi korban padahal tidak bersinggungan dengan kerusuhan.
Advertisement
"Seperti yang tadi saya temui, ada seorang anak yang terkena pukulan martil saat kerusuhan terjadi. Lukanya cukup berat dan harus dioperasi hidungnya, sudah mendapatkan jahitan kurang lebih sekitar 15 jahitan, tinggal hidungnya nanti dioperasi," ujar Harry saat memimpin tim Kementerian Sosial meninjau langsung lokasi kejadian, dikutip dari rilis yang diterima JIBI/Bisnis, Rabu (4/9/2019).
Kemensos memberikan santunan luka senilai Rp5 juta sebagai upaya untuk meringankan beban korban. Pasalnya, BPJS tidak memberikan jaminan pengobatan terhadap korban yang diakibatkan kerusuhan, ulah manusia.
Adapun santunan untuk yang meninggal, bagi ahli waris menurut Harry akan mendapat 15 juta dan santunan untuk korban luka itu maksimal Rp5 juta. Selain untuk korban perorangan, Harry juga meminta Dinas Sosial kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat untuk mengidentifikasi usaha-usaha kecil menengah yang terdampak kerusuhan.
Data sementara yang berhasil dihimpun oleh Tim Kementarian Sosial, jumlah unit usaha kategori mikro dan kecil yang dapat diidentifikasi di Jayapura sebanyak 224 unit, di Manokwari 165 unit, dan Sorong 30 unit. Sementara Untuk daerah lain masih dilakukan pendataan.
"Sudah tentu mereka menjadi kehilangan mata pencaharian, kehilangan nafkah yang menjadi andalan selama ini. Kita tidak menginginkan akibat kerusuhan muncul keluarga-keluarga miskin baru. Ini yang mesti kita perhatikan," lanjutnya.
Bantuan dari Kementerian Sosial akan dalam bentuk bantuan stimulan untuk memulai usaha baru atau wirausaha baru atau meneruskan usaha yang ada, dengan nilai bantuan maksimal Rp5 juta per kelompok usaha.
Bagi yang rumah rusak, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan stimulan bahan bangunan rumah. "Untuk rumah rusak dari keluarga yang berpenghasilan rendah atau miskin, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan maksimal 25 juta," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement