Advertisement
Kemensos Berikan Santunan Korban Kerusuhan Papua
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Sosial siap memberikan bantuan dan santunan kepada korban kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.
Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan santunan diberikan kepada warga yang menjadi korban padahal tidak bersinggungan dengan kerusuhan.
Advertisement
"Seperti yang tadi saya temui, ada seorang anak yang terkena pukulan martil saat kerusuhan terjadi. Lukanya cukup berat dan harus dioperasi hidungnya, sudah mendapatkan jahitan kurang lebih sekitar 15 jahitan, tinggal hidungnya nanti dioperasi," ujar Harry saat memimpin tim Kementerian Sosial meninjau langsung lokasi kejadian, dikutip dari rilis yang diterima JIBI/Bisnis, Rabu (4/9/2019).
Kemensos memberikan santunan luka senilai Rp5 juta sebagai upaya untuk meringankan beban korban. Pasalnya, BPJS tidak memberikan jaminan pengobatan terhadap korban yang diakibatkan kerusuhan, ulah manusia.
Adapun santunan untuk yang meninggal, bagi ahli waris menurut Harry akan mendapat 15 juta dan santunan untuk korban luka itu maksimal Rp5 juta. Selain untuk korban perorangan, Harry juga meminta Dinas Sosial kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat untuk mengidentifikasi usaha-usaha kecil menengah yang terdampak kerusuhan.
Data sementara yang berhasil dihimpun oleh Tim Kementarian Sosial, jumlah unit usaha kategori mikro dan kecil yang dapat diidentifikasi di Jayapura sebanyak 224 unit, di Manokwari 165 unit, dan Sorong 30 unit. Sementara Untuk daerah lain masih dilakukan pendataan.
"Sudah tentu mereka menjadi kehilangan mata pencaharian, kehilangan nafkah yang menjadi andalan selama ini. Kita tidak menginginkan akibat kerusuhan muncul keluarga-keluarga miskin baru. Ini yang mesti kita perhatikan," lanjutnya.
Bantuan dari Kementerian Sosial akan dalam bentuk bantuan stimulan untuk memulai usaha baru atau wirausaha baru atau meneruskan usaha yang ada, dengan nilai bantuan maksimal Rp5 juta per kelompok usaha.
Bagi yang rumah rusak, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan stimulan bahan bangunan rumah. "Untuk rumah rusak dari keluarga yang berpenghasilan rendah atau miskin, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan maksimal 25 juta," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement