Advertisement
KPK Sita Lima Mobil Operasional dari Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap lima unit kendaraan roda empat yang diduga kuat berkaitan dengan pusaran kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyitaan aset ini dilakukan langsung dari Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai di Jakarta sebagai bagian dari upaya pelacakan aset hasil tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa mobil-mobil tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dan digunakan oleh para oknum untuk menunjang aktivitas ilegal mereka. Kendaraan operasional ini disinyalir menjadi sarana dalam mempermudah proses manipulasi kepabeanan serta pengurusan cukai yang melibatkan pihak swasta dan pejabat teras di lembaga tersebut.
Advertisement
“Mobil-mobil ini juga diduga digunakan untuk kegiatan operasional oleh para oknum dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik yang berkaitan dengan importasi barang maupun terkait dengan cukai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Lima unit mobil tersebut kini telah dipindahkan ke area parkir Gedung Merah Putih KPK sebagai barang bukti penyidikan guna memperkuat berkas perkara para tersangka. Penyitaan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari lalu yang membongkar praktik kongkalikong impor barang tiruan atau KW yang merugikan penerimaan negara.
BACA JUGA
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat tinggi sebagai tersangka, termasuk Rizal (RZL) yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Selain Rizal, penyidik juga menjerat pejabat intelijen penindakan seperti Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), serta tersangka terbaru Budiman Bayu Prasojo (BBP) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai.
Dari pihak swasta, KPK menetapkan tiga petinggi Blueray Cargo, yakni John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK), yang diduga menjadi pemberi suap untuk memuluskan dokumentasi importasi barang. Skandal ini semakin melebar setelah penyidik sebelumnya menemukan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan rapi dalam lima koper di sebuah rumah aman kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
KPK terus mendalami keterkaitan aset-aset lain yang dimiliki para tersangka guna memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari lingkungan internal Kemenkeu diprediksi akan terus berlanjut pekan depan untuk mengungkap kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain yang belum tersentuh hukum dalam jaringan mafia impor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
Advertisement
Advertisement








