Advertisement
Pin Emas Anggota DPRD DKI dari PSI Diganti dengan Kuningan
Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024, Senin (26/8/2019). - Bisnis/Feni Freycinetia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pin emas untuk anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tidak akan diserahkan. Sekretaris Dewan DKI Jakarta Yuliadi mengatakan pin emas untuk delapan anggota dewan PSI DKI Jakarta akan disimpan sebagai aset pemerintah.
"Mereka [anggota PSI] tidak kami kasih pin emas karena berdasarkan surat pernyataan yang mereka buat kepada kami. Jadi pin emas tersebut kami simpan sebagai cadangan bilamana ada anggota yang PAW [pergantian alih waktu]," kata Yuliadi di Balai Kota DKI, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
Sebagai pengganti, Yuliadi menuturkan pihaknya akan menyerahkan pin serupa yang terbuat dari bahan kuningan.
Lebih lanjut, pin emas tersebut juga akan diserahkan kepada anggota baru dari masing-masing fraksi secara bertahap.
BACA JUGA
"[Pin emas dibagikan] kalau mereka ada saja. Intinya kami stand by di kantor. Pas mereka datang atau ada di ruangan bisa langsung dikasih," ucap Yuliadi.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Idris Ahmad menegaskan seluruh anggota PSI yang sudah dilantik menolak pemberian pin emas. PSI juga telah mengirimkan surat resmi atas penolakan tersebut kepada Sekwan DPRD DKI.
"Jadi, pada prinsipnya kami akan mengembalikan [pin emas]. Terkait mekanisme dan kapan [waktunya], nanti kami koordinasi lagi dengan Sekwan," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 beberapa hari lalu.
Di dalam dokumen KUPA PPAS tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp1,3 miliar.
Berdasarkan situs apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD dan masuk dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya. Adapun, anggaran tersebut masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD DKI.
Lebih lanjut, ada dua jenis Pin Anggota DPRD yang dianggarkan, yaitu emas seberat 5 gram untuk 132 orang senilai Rp552,7 juta dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779,6.
Nilai tersebut dihitung dengan asumsi harga emas Rp761.300/gram. Nilai PPN untuk masing-masing kategori dipatok Rp50,2 juta dan Rp70,8 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Petani Sewon Bantul Kendalikan Hama Padi Pakai Drone
- Diskon Transportasi Lebaran 2026 Capai Rp911 Miliar
- Usulan Wartawan Udin Jadi Pahlawan Pers Menguat
- Lima Properti di Malioboro Bentuk Emergency Response Team
- Astra Motor Jogja Gelar Vario 125 Night Ride 2026
- Kolaborasi Frogs Indonesia-UAD Dorong Industri Drone Nasional
- 74 Titik Pengolahan Sampah Ilegal di Bantul Diduga Cemari Lingkungan
Advertisement
Advertisement



