Brando Susanto Meninggal Dunia di Halal Bihalal PDIP, Terjatuh Saat Memberikan Sambutan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Brando Susanto meninggal dunia pada acara Halal Bihalal DPD PDIP di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Brando se
Sejumlah warga melintasi s di jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar membuat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara.
Anies sebelumnya mengatakan bahwa yang melakukan pelanggaran itu bukan hanya yang kecil dan miskin. Seringkali kalau pelanggaran pada yang kecil dan miskin ramai-ramai justru viralkan dan caci maki, tapi pelanggaran yang besar dan raksasa luput dari perhatian.
Juru Bicara Hukum PSI Rian Ernest menilai narasi pelanggaran besar dan pelanggaran kecil yang dilontarkan Gubernur DKI sangat berbahaya bagi demokrasi.
"Retorika ini membelah warga, dan dapat menyulut kebencian dan kecurigaan di antara warga Jakarta. Mempertentangkan status hukum antara yang miskin dan kaya secara nyata dan vulgar seperti itu hanya akan merugikan warga DKI Jakarta," ujar Rian seperti dikutip dalam siaran pers, Sabtu (24/8/2019).
Dia menegaskan PSI memiliki komitmen meningkatkan kesejahteraan PKL. Namun, hal itu seharusnya dilakukan dengan cara yang legal dan dipastikan tidak merugikan orang kecil lainnya dan publik secara umum.
Menurutnya, semakin aneh pula ketika Anies melontarkan narasi soal pelanggaran penggunaan air tanah oleh korporasi besar yang sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur DKI.
Rian mengatakan siapapun yang melanggar hukum harus ditindak, tanpa melihat latar belakang kelas dan golongan.Gubernur DKI punya kewenangan penuh atas persoalan tersebut.
"Berhentilah beroterika, Pak Anies. Anda Gubernur bukan pujangga. Rakyat butuh kerja bukan makan kata-kata," ucapnya.
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, termasuk yang menjadi binaan Pemprov DKI, terancam tergusur seiring dikabulkannya permohonan uji materi atas Peratuan Daerah DKI Jakarta No 8/2007 tentang Ketertiban Umum oleh Mahkamah Agung (MA).
Setelah sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia, William Aditya Sarana berhasil memenangkan gugatan di Mahkamah Agung atas pasal 25 ayat (1) beleid tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan menghormati putusan MA. Dia juga akan menelaah cara-cara untuk melaksanakan putusan tersebut.
Meski demikian, dia menuturkan ingin menjadikan Jakarta sebagai kota yang mampu memberi kesempatan setara bagi seluruh warga.
"Jadi yg melakukan pelanggaran itu bukan hanya [pengusaha] kecil dan miskin. Seringkali kalau pelanggaran pada yang kecil dan miskin ramai-ramai kita viralkan dan caci maki, tapi pelanggaran yang [perusahaan] besar dan raksasa luput dari perhatian," ucap Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Brando Susanto meninggal dunia pada acara Halal Bihalal DPD PDIP di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Brando se
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Kamis 21 Mei 2026 terjadi di Gejayan, Bantul, Gunungkidul, dan Sedayu akibat pemeliharaan PLN.
SIM keliling Sleman 21 Mei 2026 hadir di Polsek Cangkringan dan MPP, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.