SIM Card Wajib Biometrik, Pelanggan Keluhkan Harga dan Verifikasi
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Penampakan polisi saat merangsek dan menangkapi mahasiswa asal Papua di Wisma, di Jalan Kalasan, Nomor 10 Surabaya, Jawa Timur./Suara.com-Dimas.
Harianjogja.com, SURABAYA- Mahasiswa Papua yang berdemo di Surabaya, Jawa Timur dipaksa keluar asrama oleh aparat kepolisian.
Setelah dikepung massa selama dua hari lantaran diduga membuang bendera Merah Putih ke comberan, Mahasiswa asal Papua yang bertahan di Wisma, Jalan Kalasan Nomor 10 Surabaya, Jawa Timur dipaksa keluar oleh aparat Polrestabes Surabaya, Sabtu (17/8/2019).
Penindakan itu dilakukan lantaran mahasiswa yang menghuni dalam wisma tersebut dianggap tak mengindahkan peringatan aparat yang disampaikan melalui pelantang suara. Bahkan, polisi terpaksa menerobos masuk dan menembakkan gas air mata agar mahasiswa mau keluar dari asrama tersebut.
Menurut pantauan Suara.com-jaringan Harianjogja.com, aparat kepolisian menerobos masuk, tepatnya pada pukul 15.00 WIB, Polisi menembakan kurang lebih 20 tembakan gas air mata.
"Semuanya kami imbau menyerahkan diri, kalau tidak kami akan masuk dan membawa kalian," teriak salah satu petugas menggunakan pelantang suara.
Usai berhasil membobol kunci gerbang asrama, polisi langsung merangsek ke sisi dalam untuk menampak para mahasiswa yang berlindung diri di dalam kamar. Sayangnya, aparat kepolisan meminta para awak media menjauhi lokasi.
Sementara di lokasi, sejumlah mahasiswa yang sempat dikepung itu kemudian keluar asrama sembari mengangkat kedua tangannya.
Mereka lalu digiring ke dalam tiga truk kepolisian yang telah disiapkan. Kini mereka diangkut menuju Mapolrestabes Surabaya, untuk diperiksa lebih lanjut terkait tuduhan pembuangan bendara sangsaka ke dalam selokan.
"Kami minta keterangan lebih lanjut," kata seorang anggota kepolisian di lokasi.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa, anggota kepolisian, serta sejumlah anggota ormas sempat melakukan mediasi. Hasilnya ormas dan polisi meminta agar mahasiswa di evakuasi dari asrama.
Sayangnya, para Mahasiswa Papua menolak, dan memilih bertahan di dalam Wisma.
Insiden pengepungan itu berawal dari tuduhan kepada Mahasiswa Papua yang merusak dan membuang Bendera Merah-Putih di selokan pada Jumat (16/8/2019) kemarin. Setelah itu, massa yang diduga dari ormas tertentu melakukan pengepungan terhadap wisma yang dihuni para Mahasiswa asal Papua tersebut.
Namun, kabar perusakan lambang negara itu dibantah Dorlince Iyowa, salah satu tamu yang terjebak di dalam Wisma Mahasiswa Papua yang dikepung massa ormas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Trump dan Netanyahu dilaporkan membahas kemungkinan serangan baru ke Iran. Gedung Putih membantah keduanya membicarakan dimulainya kembali perang.
Pemda DIY menganggarkan Rp373 juta untuk perbaikan pagar Mandala Krida pada 2026. DPRD DIY sempat mengusulkan anggaran ditunda.
IMF memperingatkan tekanan utang negara berkembang akibat konflik AS-Iran, sementara perlambatan investasi AI berisiko menekan ekonomi global.
Rupiah melemah 18 poin ke Rp17.918 per dolar AS pada Rabu (14/10/2026), tertekan kenaikan harga minyak dunia dan menanti data inflasi AS.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.