Advertisement
Pelaku Karhutla Mengaku Mendapatkan Upah Rp100.000

Advertisement
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang warga yang diduga sengaja membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung, lantaran disuruh oleh seorang warga lain dan diupah sebesar Rp100.000.
"Pembakar lahan itu diketahui bernama Hariyadi. Sebenarnya total pelaku ada sekitar lima orang, namun hanya satu yang berhasil kami amankan," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, Selasa (13/8/20190.
Advertisement
Dari tangan pelaku, anggota Satpol PP juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah mancis (korek api), minyak tanah beserta sumbu seperti lampu teplok yang diduga untuk membakar lahan di kawasan setempat.
Perkara ini akan terus pihaknya kembangkan guna mencari empat orang rekan oknum lainnya yang diduga juga terlibat dalam kasus pembakaran lahan tersebut. Menurut Benhur, tim yang sengaja dibentuk untuk mencari tahu penyebab terjadinya karhutla di Palangka Raya selama ini telah disebar ke sejumlah tempat.
Pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan G Obos 14 ujung. tim mencurigai keberadaan lima orang yang diduga sengaja membakar lahan di daerah setempat. Bahkan beberapa hari sebelumnya mereka juga berada di daerah itu. Hanya saja barang bukti untuk memastikan perbuatan mereka sebagai pembakar lahan tidak cukup.
"Hari ini setelah kami intai hingga akhirnya lakukan penangkapan, oknum warga lainnya sempat melarikan diri," katanya.
Tidak menutup kemungkinan perbuatan pelaku ini juga sudah terorganisasi, maka dari indikasi mengenai hal itu akan terus ditelusuri agar karhutla bisa segera berakhir. Sementara itu, berdasarkan pengakuan Hariyadi, dirinya memang diupah oleh seseorang yang sekaligus pemilik lahan yang berdomisili di Palangka Raya sebanyak Rp100.000.
"Saya tidak kenal yang punya tanah itu karena kami baru satu kali saja bertemu dan langsung melakukan instruksi orang itu," katanya.
Tak hanya itu, saat ditanya tujuan yang bersangkutan sehingga nekat membakar lahan, dia menjawab karena memiliki rasa tidak suka dengan kepala daerah setempat. "Saya bakar lahan supaya ganti wali kota," ungkapnya kepada awak media.
Usai diamankan anggota Satpol PP Palangka Raya, pelaku diduga membakar lahan beserta barang buktinya itu diserahkan kepada penyidik Polres setempat guna dilakukan proses selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement