Advertisement
Pelaku Karhutla Mengaku Mendapatkan Upah Rp100.000
Advertisement
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang warga yang diduga sengaja membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung, lantaran disuruh oleh seorang warga lain dan diupah sebesar Rp100.000.
"Pembakar lahan itu diketahui bernama Hariyadi. Sebenarnya total pelaku ada sekitar lima orang, namun hanya satu yang berhasil kami amankan," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, Selasa (13/8/20190.
Advertisement
Dari tangan pelaku, anggota Satpol PP juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah mancis (korek api), minyak tanah beserta sumbu seperti lampu teplok yang diduga untuk membakar lahan di kawasan setempat.
Perkara ini akan terus pihaknya kembangkan guna mencari empat orang rekan oknum lainnya yang diduga juga terlibat dalam kasus pembakaran lahan tersebut. Menurut Benhur, tim yang sengaja dibentuk untuk mencari tahu penyebab terjadinya karhutla di Palangka Raya selama ini telah disebar ke sejumlah tempat.
Pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan G Obos 14 ujung. tim mencurigai keberadaan lima orang yang diduga sengaja membakar lahan di daerah setempat. Bahkan beberapa hari sebelumnya mereka juga berada di daerah itu. Hanya saja barang bukti untuk memastikan perbuatan mereka sebagai pembakar lahan tidak cukup.
"Hari ini setelah kami intai hingga akhirnya lakukan penangkapan, oknum warga lainnya sempat melarikan diri," katanya.
Tidak menutup kemungkinan perbuatan pelaku ini juga sudah terorganisasi, maka dari indikasi mengenai hal itu akan terus ditelusuri agar karhutla bisa segera berakhir. Sementara itu, berdasarkan pengakuan Hariyadi, dirinya memang diupah oleh seseorang yang sekaligus pemilik lahan yang berdomisili di Palangka Raya sebanyak Rp100.000.
"Saya tidak kenal yang punya tanah itu karena kami baru satu kali saja bertemu dan langsung melakukan instruksi orang itu," katanya.
Tak hanya itu, saat ditanya tujuan yang bersangkutan sehingga nekat membakar lahan, dia menjawab karena memiliki rasa tidak suka dengan kepala daerah setempat. "Saya bakar lahan supaya ganti wali kota," ungkapnya kepada awak media.
Usai diamankan anggota Satpol PP Palangka Raya, pelaku diduga membakar lahan beserta barang buktinya itu diserahkan kepada penyidik Polres setempat guna dilakukan proses selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
Advertisement
Advertisement