Advertisement

Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025

Newswire
Selasa, 03 Februari 2026 - 12:17 WIB
Sunartono
Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025 Online Scam / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat lonjakan signifikan laporan dugaan kejahatan keuangan sepanjang 2025, seiring penguatan upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan kejahatan lintas sektor di Indonesia.

Peningkatan tersebut tercermin dari jumlah laporan yang diterima PPATK dari pihak pelapor, yang menunjukkan intensitas pengawasan transaksi keuangan nasional semakin tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Advertisement

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, sepanjang 2025 lembaganya menerima 43 juta laporan, meningkat 22,5 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 35,6 juta laporan.

“Saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 17.825 laporan per jam,” kata Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Selain volume laporan, Ivan mengungkapkan kinerja analisis PPATK juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada aparat penyidik dan kementerian terkait.

Total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, naik 42 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp1.459,6 triliun.

Menurut Ivan, peran PPATK tidak hanya terbatas pada pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM), tetapi juga berdampak pada peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.

Ia juga menegaskan PPATK aktif memberikan rekomendasi kebijakan dalam berbagai isu strategis, termasuk percepatan tindak lanjut hasil analisis terkait judi daring.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” ujar Ivan.

Ivan memastikan ke depan PPATK akan terus memfokuskan dukungan terhadap agenda pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan, sejalan dengan penguatan sistem pengawasan transaksi nasional.

“PPATK selalu berkomitmen untuk mengelola APBN secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai capaian target kinerja yang ditetapkan,” katanya, seraya menegaskan kesinambungan penguatan tata kelola dan integritas keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial

APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial

Sleman
| Selasa, 03 Februari 2026, 12:57 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement