Advertisement
Sudah 6 Orang Ditetapkan Tersangka, KPK Jelaskan Kronologi OTT Suap Bawang Putih
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan tersangka kasus suap izin impor bawang putih di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). - Antara/Benardy Ferdiansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
KPK menjelaskan kronologi tangkap tangan terkait kasus tersebut. KPK pada Kamis (8/8/2019) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Advertisement
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.
"Terkait tangkap tangan ini, sebelumnya KPK menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya transaksi tindak pidana korupsi dan kemudian berdasarkan bukti-bukti awal melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga melakukan kegiatan tangkap tangan di sejumlah tempat di Jakarta, 7-8 Agustus 2019," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019) malam.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan 13 orang di Jakarta. Pada Rabu (7/8) diamankan Mirawati Basri, Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, Elviyanto, Zulfikar.
Selanjutnya empat orang dari unsur swasta masing-masing Lalan Sukma (LSK), Nino (NNO), Syafiq (SYQ), dan Made Ayu (MAY) serta dua orang sopir berinisial WSN dan MAT.
Kemudian pada Kamis (8/8/2019) diamankan I Nyoman Dhamantra dan Ulfa (ULF) yang merupakan Sekretaris Money Changer Indocev.
Agus menjelaskan tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap terkait dengan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih Tahun 2019.
"Setelah memastikan telah terjadi transaksi tersebut, tim mengamankan ELV, MBS, MAT, MAY, dan WSN mulai pukul 21.00 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ucap Agus.
Dari Mirawati, tim KPK mengamankan uang sebesar 50 ribu dolar AS.
Kemudian secara paralel, tim KPK mengamankan Doddy, Chandry alias Afung, dan Lalan pada pukul 21.30 WIB di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat.
"Dari DDW, tim KPK mengamankan bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar dari rekeningnya ke rekening seorang kasir di Money Changer Indocev. Selanjutnya, tim lain mengamankan ZFK pukul 23.30 WIB di kediamannya di Cosmo Park, Jakarta Pusat," ungkap Agus.
Setelah itu, lanjut Agus, pada Kamis (8/8/2019) dini hari, tim KPK mengamankan Syafiq di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kemudian, tim membawa SYQ untuk mengantar ke rumah NNO. Pada pukul 03.10 WIB, tim mengamankan NNO di kediamannya di Jagakarsa," ujar Agus.
Kemudian pada Kamis (8/8/2019) pukul 13.30 WIB, tim KPK mengamankan I Nyoman Dhamantra yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten setelah menempuh perjalanan dari Bali.
"Kemudian pukul 19.00 WIB, tim mengamankan ULF di kantor Money Changer Indocev di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat," ungkap Agus.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenperin Dorong IKM Kerajinan DIY Tembus Pasar Global Melalui PDIN
- AMY dan Komunitas Honda BigBike Jogja Berbagi di Bulan Ramadan
- Ini Golongan Kendaraan yang Bisa Melewati Ruas Tol Purwomartani Jogja
- Siaga Bencana Jogja Diperpanjang hingga 31 Maret, 98 Kejadian Tercatat
- Tips Mudik Aman: Pakar Ingatkan Bahaya Roof Box Berlebih
- Kapal Tongkang Tabrak 7 Rumah di Demak, 12 Warga Mengungsi
- Pemkab Bantul Targetkan 875 Bidang Pematokan Tanah Kalurahan 2026
Advertisement
Advertisement









