Advertisement

OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka

Newswire
Rabu, 11 Maret 2026 - 02:27 WIB
Sunartono
OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri serta sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.

Advertisement

"Selain mengamankan pihak-pihak, KPK juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.

Meski demikian, pihak KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.

Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga belum membeberkan proyek apa saja yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, meskipun telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Muhammad Fikri Thobari.

"Terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," katanya.

Budi menjelaskan, KPK akan memaparkan secara rinci kronologi perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/3/2026).

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Muhammad Fikri Thobari, Hendri, serta 11 orang lainnya.

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dari lima tersangka itu, dua orang diduga berperan sebagai penerima suap, sementara tiga lainnya sebagai pihak pemberi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

RS Sardjito Siap Buka Prodi Kedokteran Nuklir, Cetak Dokter Spesialis

RS Sardjito Siap Buka Prodi Kedokteran Nuklir, Cetak Dokter Spesialis

Bantul
| Rabu, 11 Maret 2026, 03:57 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement