Jerman Pesta 7 Gol di Piala Dunia 2026, Curacao Tak Berkutik
Jerman membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan telak 7-1 atas Curacao. Kai Havertz mencetak dua gol, Manuel Neuer ukir rekor bersejarah.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri serta sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.
"Selain mengamankan pihak-pihak, KPK juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.
Meski demikian, pihak KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.
Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga belum membeberkan proyek apa saja yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, meskipun telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Muhammad Fikri Thobari.
"Terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," katanya.
Budi menjelaskan, KPK akan memaparkan secara rinci kronologi perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/3/2026).
Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Muhammad Fikri Thobari, Hendri, serta 11 orang lainnya.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dari lima tersangka itu, dua orang diduga berperan sebagai penerima suap, sementara tiga lainnya sebagai pihak pemberi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jerman membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan telak 7-1 atas Curacao. Kai Havertz mencetak dua gol, Manuel Neuer ukir rekor bersejarah.
BLT Kesra Rp900.000 mulai disalurkan Juni 2026. Simak penyebab bantuan belum cair, aturan desil Kemensos, dan cara cek penerima bansos.
Kemnaker akan mengumumkan hasil seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 2 pada 18 Juni melalui Skillhub SIAPkerja.
Pantai Gading meraih kemenangan 1-0 atas Ekuador pada laga perdana Grup E Piala Dunia 2026 berkat gol Amad Diallo di menit ke-90.
RSUD Prambanan membuka akses informasi kesehatan pasien, sementara kuasa hukum keluarga masih menunggu dokumen rekam medis.
KPK menjadwalkan pemeriksaan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar.