Advertisement

Begini Cara Pemotongan Tagihan Listrik sebagai Kompensasi Balckout

Newswire
Rabu, 07 Agustus 2019 - 09:17 WIB
Bhekti Suryani
Begini Cara Pemotongan Tagihan Listrik sebagai Kompensasi Balckout Ilustrasi. - Solopos/Ardiansyah Indra Kumala

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - PLN kini tengah menyiapkan kompensasi bagi pelanggan yang terkena dampak mati listrik massal (blackout).

Imbas mati listrik serentak membuat PT PLN (Persero) memberikan kompensasi bagi pelanggan terdampak. Adapun pelanggan terdampak tersebut di sekitar Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah.

Advertisement

Namun, banyak yang mempertanyakan bagaimana mekanisme pembagian kompensasi tersebut.

Mengutip keterangan resmi PLN, Jakarta, Selasa (6/8/2019), kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Sementara itu, khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar).

"Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar" Ungkap Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025

Jogja
| Rabu, 16 Juli 2025, 03:47 WIB

Advertisement

alt

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement