Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Hakim menolak perlawanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Sidang perkara akan dilanjutkan pada 1 September.
KH Maimoen Zubair/Antara-Deni Santosa
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia sedang berduka. Salah satu ulama besar Tanah Air, KH Maimun Zubair atau Mbah Moen meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi saat tengah melaksanakan ibadah haji. Kepergiannya itu juga dianggap mendadak lantaran kondisi Mbah Moen yang tidak dalam keadaan sakit.
Belakangan ini Mbah Moen juga tengah menjadi sorotan karena beredarnya video viral saat Mbah Moen tengah mencium Hajar Aswad dengan pengawalan dari pemerintah Arab Saudi. Selang berapa hari kemudian, kabar duka itu datang.
"Ya loh kan baru tiga hari yang lalu dikawal mencium Hajar Aswad. Iya emang sehat enggak sakit gitu," kata salah satu anggota DPR RI, Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Terkait perlakuan istimewa pemerintah Arab Saudi sebagaimana terlihat dalam sebuah video viral, Arsul memberi penjelasan. Ia berujar, memang kehadiran Mbah Moen di sana ialah sebagai tamu yang diundang oleh pemerintah Arab untuk menunaikan ibadah haji.
Menurutnya, undangan haji langsung dari pemerintah Arab Saudi yang rutin setiap tahun.
"Kan setiap tahun diundang terus oleh pemerintah Arab Saudi diundang khusus. Bukan karena kemudian menggunakan kuota sehingga melompati orang yang ngantre puluhan tahun, enggak gitu. Diundang oleh pemerintah Arab Saudi untuk berhaji makanya tiap tahun seperti itu," tutur Arsul.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga kembali memastikan jika jenazah Mbah Moen akan dimakamkan di Makkah, Arab Saudi.
"Tadi karena usul keluarga tapi akhirnya disepakati ya sudahlah di sana saja. Karena memang ulama di sana juga minta karena Pak Moen itu mondoknya di Mekkah sana," ujar Arsul.
Diketahui, Mbah Moen wafat saat menjalankan ibadah haji. Dirinya berangkat ke Tanah Suci pada 27 Juli 2019 lalu. Ia bahkan sempat bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk berpamitan karena hendak menunaikan ibadah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Hakim menolak perlawanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Sidang perkara akan dilanjutkan pada 1 September.
Kemlu memantau sekitar 45 WNI di Nepal setelah banjir bandang Nepal-Tibet. Hingga 27 Agustus, belum ada laporan WNI terdampak.
Kebakaran di Aljazair menewaskan 12 orang. Sebanyak 118 dari 182 kebakaran berhasil dipadamkan, sementara api lainnya masih ditangani.
Kasus kebakaran di DIY melonjak saat kemarau 2026. Polda DIY memperketat patroli titik api dan mengimbau warga tidak membuka lahan dengan membakar.
Komisi I DPR RI menyetujui penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui lelang karena sudah melewati masa manfaat teknis dan ekonomis.
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.