Advertisement
Kuli Pasar Kramat Jati Bunuh Istri dan Bakar Anak
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan istri sendiri kembali terjadi. Kali ini, seorang warga bernama Jumharyono, 43, nekat membunuh istrinya sendiri di rumah kontrakannya di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.
Tak hanya itu, lelaki yang sudah gelap mata itu juga turut membakar anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Advertisement
"Betul kejadiannya pagi tadi," kata Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019) siang.
Kejadian bermula saat Jumharyono yang bekerja sebagai kuli di Pasar Induk Kramat Jati pulang ke rumah kontrakannya. Setibanya di rumah, ia terlibat adu mulut dengan sang istri bernama Khoiriah. Pelaku pun lalu memukul istrinya dengan batu dan menusuknya dengan sebuah gunting.
BACA JUGA
Atas tindakan kekerasan itu, Khoirah langsung tewas seketika. Sehabis membunuh istri, Jumharyono langsung membakar kontrakannya. Tak pelak, anak kandungnya berinisial R turut menjadi korban.
Setelah itu, pelaku lalu melarikan diri lewat jendela saat ruang tamu di kontrakannya terbakar. Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan oleh warga setelah menangkap basah Jumharyono yang sempat kabur setelah sengaja membakar rumah kontrakannya.
"Pelaku dapat diamankan dan sempat dibawa ke RS Polri karena luka yang diderita," kata dia.
Seusai dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jumharyono digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Music Kini Terhubung ChatGPT, Playlist Dibuat AI
- Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
- BWF World Tour Finals 2025: Sabar-Reza Takluk dari Wakil Korsel
- Libur Akhir Tahun, Ini Tips Aman Berkendara Jarak Jauh
- Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Cepat dan Bersih
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
- Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
Advertisement
Advertisement





