PLN Klaim PLTU di Jakarta Tak Sumbang Pencemaran Udara, Ini Alasannya..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar membantah kalau disebut pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN ikut menyumbang pencemaran udara di Jakarta.
"Bahan bakar sebagian besar PLTU di Jakarta dan sekitarnya menggunakan gas alam sehingga kandungan pencemarannya rendah," kata Wanhar di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
Advertisement
Sedangkan yang menggunakan bahan bakar batubara sudah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS) sehingga emisi yang dikeluarkan dapat secara terus menerus dipantau. Pendapat ini juga sesuai dengan hasil simulasi Pusat Penelitian Pengembangan PLN (PLN Research Institute) yang dituangkan dalam bentuk laporan mengenai pencemaran udara di Jakarta.
Simulasi ini dihitung berdasarkan pembangkit listrik di PLTGU Muara Karang Blok, PLTGU Tanjung Priok, PLTGU Muara Tawar, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya Unit 8 PLN.
Wanhar juga mengungkapkan mengacu kepada RUPTL PT. PLN (Persero) Tahun 2019 - 2028 bahwasannya kebijakan pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia sangat memperhatikan kebijakan penurunan emisi dan gas rumah kaca (GRK) nasional.
Kebijakan PLN untuk mendukung target penurunan emisi itu meliputi pengembangan energi baru dan terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga air, minihidro, biomassa, gas buang industri, surya, dan lainnya.Berikutnya PLN menggunakan teknologi rendah karbon seperti penggunaan campuran bahan bakar biofuel untuk pembangkit listrik tenaga diesel
Kemudian juga pemanfaatan penyimpan energi seperti baterai, pompa storage, dan powerbank. Serta sosialisasi untuk mengubah kebiasaan penggunaan energi dari pembakaran individual ke jaringan listrik. Misalnya penggunaan mobil listrik, kompor listrik, kereta listrik, MRT, dan LRT.
Dan mempromosikan penggunaan peralatan listrik yang efisien ditambah penghijauan dengan target 1.000 pohon untuk setiap unit induk PLN. Khusus untuk PLTU batubara, jelas Warhan, PLN juga menerapkan teknologi rendah karbon dengan tingkat efisiensi tinggi .
Dengan diterapkannya teknologi semacam itu, maka konsumsi bahan bakar fosil akan berkurang, serta memberi dampak berkurangnya efek gas rumah kaca, emisi gas buang, dan pencemaran lingkungan hidup, ujarnya.
Tak hanya diterapkan bagi PLN, kegiatan pembangkit listrik milik swasta juga dikenai tuntutan untuk menurunkan emisi non GRK. Kepada mereka, pemerintah menerapkan ketentuan untuk pemasangan teknologi pengendalian pencemaran udara (PPU).
Beberapa unit pembangkit swasta telah memasang Flue Gas Desulphurization (FGD) untuk menurunkan kandungan sulfur pada gas buang dan hampir semua PLTU telah dilengkapi Low NOx Burner.
Pada tahun 2019 ini, diproyeksikan faktor emisi pembangkit di Indonesia bisa turun pada level 0,807 ton CO2/MWh. Angka itu diusahakan akan terus menurun hingga pada tahun 2028 nanti bisa menjadi 0,702 ton CO2/MWH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Advertisement
Advertisement