Advertisement
Rencana Pengisian Jabatan di Kudus Segera Dievaluasi
Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil (kiri) memasuki mobil yang akan membawa ke penjara usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS-- Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Kudus bakal segera dievaluasi, menyusul adanya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati M Tamzil terkait dugaan jual beli jabatan.
Hal itu diungkapkan Muhammad Hartopo yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Kudus, Jawa Tengah. "Rencana pengisian kepala dinas untuk empat organisasi perangkat daerah (OPD) akan kami evaluasi. Pengisian jabatan akan dilakukan secara objektif," kata Hartopo di Kudus, Senin (29/7/2019).
Advertisement
Ia mengakui belum mengetahui nama-nama pejabat yang sebelumnya mengikuti proses seleksi apakah sudah ditandatangani oleh Bupati Kudus M Tamzil atau belum.
Jika memang belum ditandatangani, maka akan dievaluasi mengingat belum ada pelantikan.
Rencananya, kata Hartopo, akan dilakukan "interview" kembali karena pengisiannya akan dilakukan secara objektif.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan bahwa pengisian jabatan tinggi itu sudah dilakukan sesuai prosedur.
"Hanya saja, belum mengetahui jika terjadi kongkalikong," ujarnya.
Saat itu, lanjut dia, dalam proses seleksinya dibantu oleh Asisten III Setda Kudus dengan melakukannya sesuai tahapan dan prosedur yang ada.
Untuk masing-masing OPD, lanjut dia, hanya disajikan tiga nama para calon.
"Dari tiga nama, selanjutnya dipilih oleh bupati Kudus karena bukan kewenangan kami memilih," ujarnya.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Bupati Kudus M Tamzil.
"Saya juga tidak pernah berhubungan dengan keuangan, sedangkan dalam proses seleksi jabatan tinggi pratama kami hanya memberikan pertimbangan," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK sendiri sudah menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka atas dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Kudus beserta Staf Khusus Agus Suranto dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan.
Ruang kerja yang disegel oleh KPK pada Jumat (26/7), yakni ruang kerja bupati Kudus, staf khusus bupati, ruang kerja Sekda Kudus, dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP).
Dalam pemeriksaan oleh tim KPK tersebut, tercatat ada 17 personel dari Polres Kudus yang mendapat penugasan bantuan pengamanan.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Omzet Wingko Ngasem Tembus Rp65 Juta per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Boomerang Employees: Google Kejar Talenta AI dari Pesaing
- Prediksi Semen Padang vs Persija: Misi Jaga Tren Positif
- PLN EVenture 2025 Uji Kesiapan SPKLU Jateng-DIY Jelang Nataru
- AI Outlook 2026: Bonus Demografi Jadi Kunci Ekonomi Digital
- Bus Trans Cahya Kecelakaan di Tol Krapyak, Angkutan Nataru
- Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
- Dua Jenazah Nelayan Indonesia Hilang di Portugal Ditemukan
Advertisement
Advertisement




