Advertisement

Rencana Pengisian Jabatan di Kudus Segera Dievaluasi

Newswire
Senin, 29 Juli 2019 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
Rencana Pengisian Jabatan di Kudus Segera Dievaluasi Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil (kiri) memasuki mobil yang akan membawa ke penjara usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, KUDUS-- Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Kudus bakal segera dievaluasi, menyusul adanya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati M Tamzil terkait dugaan jual beli jabatan.

Hal itu diungkapkan Muhammad Hartopo yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Kudus, Jawa Tengah. "Rencana pengisian kepala dinas untuk empat organisasi perangkat daerah (OPD) akan kami evaluasi. Pengisian jabatan akan dilakukan secara objektif," kata Hartopo di Kudus, Senin (29/7/2019).

Advertisement

Ia mengakui belum mengetahui nama-nama pejabat yang sebelumnya mengikuti proses seleksi apakah sudah ditandatangani oleh Bupati Kudus M Tamzil atau belum.

Jika memang belum ditandatangani, maka akan dievaluasi mengingat belum ada pelantikan.

Rencananya, kata Hartopo, akan dilakukan "interview" kembali karena pengisiannya akan dilakukan secara objektif.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan bahwa pengisian jabatan tinggi itu sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Hanya saja, belum mengetahui jika terjadi kongkalikong," ujarnya.

Saat itu, lanjut dia, dalam proses seleksinya dibantu oleh Asisten III Setda Kudus dengan melakukannya sesuai tahapan dan prosedur yang ada.

Untuk masing-masing OPD, lanjut dia, hanya disajikan tiga nama para calon.

"Dari tiga nama, selanjutnya dipilih oleh bupati Kudus karena bukan kewenangan kami memilih," ujarnya.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Bupati Kudus M Tamzil.

"Saya juga tidak pernah berhubungan dengan keuangan, sedangkan dalam proses seleksi jabatan tinggi pratama kami hanya memberikan pertimbangan," ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK sendiri sudah menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka atas dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Kudus beserta Staf Khusus Agus Suranto dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan.

Ruang kerja yang disegel oleh KPK pada Jumat (26/7), yakni ruang kerja bupati Kudus, staf khusus bupati, ruang kerja Sekda Kudus, dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP).

Dalam pemeriksaan oleh tim KPK tersebut, tercatat ada 17 personel dari Polres Kudus yang mendapat penugasan bantuan pengamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement