Advertisement
Petugas Paskibraka Nasional 2019 Putri Akan Memakai Celana Panjang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019 putri telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
"Jadi hal ini jangan lagi disalahartikan oleh publik karena sesuai aturan tersebut, anggota Paskibraka putri dimungkinkan mengenakan celana panjang, terutama mereka yang berjilbab," kata Asrorun, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Tidak hanya dalam Perpres, aturan pengenaan celana panjang ini dibahas. Aturan yang sama juga terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas. Lalu ada pula pada Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pakaian Seragam.
"Berkaca pada serangkaian aturan tersebut, maka diadaptasi untuk anggota Paskibraka putri, terutama yang mengenakan jilbab," kata Ni'am.
Ni'am mengatakan, sebelum Diklat Paskibraka 2019 bergulir, perihal penggunaan seragam ini juga telah dibahas. Pada rapat yang terdiri atas pelatih, pembina, pelatih dari Garnisun dan Setpres, Kementerian Komunikasi dan Informatika, PPI, juga Kemenpora persoalan seragam ini dibahas serius.
"Soalnya pernah ada yang seragamnya kebesaran, ada juga yang terlalu ketat, sehingga harus dipersiapkan serius agar nantinya tampil sempurna. Pada kesempatan itu, perwakilan Garnisun menyampaikan kemungkinan penggunaan celana panjang oleh putri, lagi pula hal ini telah berjalan efektif di lingkungan TNI/Polri," katanya.
Niam berharap, masyarakat tidak lagi berspekulasi atau menebar rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok.
"Kebijakan ini semata agar tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak tiba-tiba, apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam," katanya.
Terhadap tanggapan sebagian masyarakat yang mencibir kebijakan itu, Ni'am memaklumi karena bisa jadi mereka kurang memahami landasannya secara utuh.
"Apalagi memperoleh informasinya kurang utuh, plus ada yang masih sensi. Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo sama-sama kita dukung persiapan Diklat Paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif," katanya.
Saat ini, 68 orang anggota Paskibraka Nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional Cibubur. Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement