Advertisement
Demi Keponakan, Brigadir Rangga Tega Membunuh Rekannya Sesama Polisi
Bripka RE ditembak. - Ist /Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK--Brigadir Rangga Tianto tega membunuh rekannya sesama polisi, Bripka Rahmat Efendy karena memaksa agar keponakannya yang terlibat tawuran bisa dibebaskan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.
Kombes Asep menjelaskan Brigadir Rangga yang berasal kesatuan Badan Pemeliharan Keamanan Mabes Polri itu menembak Bripka Rahmat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7/2019) semalam.
Advertisement
Kronologi penembakan itu berawal saat Bripka Rahmat sedang mengamankam satu pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Lantas orang tua FZ datang bersama Brigadir Rangga ke Polsek Cimanggis dan meminta agar FZ dibina oleh orang tuanya. Namun, korban menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan dan FZ tidak bisa dibebaskan begitu saja karena membawa sajam berupa celurit.
BACA JUGA
"Kemudian obrolan itu menjadi obrolan memanas memuncak karena Rahmat ingin diproses. Setelah itu kemudian Rangga keluar ruangan SPKT dan ternyata keluar siapkan senjata jenis HS 9, lalu tembakan ke arah tubuh korban," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Akibatnya Bripka Rahmat tewas di lokasi dengan luka pada bagian dada, leher, paha dan perut.
Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa Brigadir Rangga masih memiliki hubungan keluarga dengan FZ, dia meminta keponakannya untuk dibebaskan.
"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara F yang diamankan oleh Bripka Rahmad tersebut," ungkapnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan korban di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara, korban telah dilakukan proses autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPPTKG Larang Aktivitas di Sungai Merapi Seusai Banjir Lahar Maut
- Kejari Ponorogo Ringkus Buron Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN
- Dana Desa Anjlok, Eko Suwanto Usul Kenaikan Danais Kelurahan-Kalurahan
- KPK Periksa Managing Partner Law Office Terkait Suap PN Depok
- 5 Lurah Bermasalah, Sleman Siap Gelar Pemilihan Lurah PAW di 2026
- Polri Desak Perbankan Perketat KYC Guna Berantas Judi Online
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Desak Imunisasi Campak Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement









