Advertisement
Usai Penembakan, Polsek Cimanggis Dijaga Ketat. Di Mana Bripka RE?
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK-- Pelaku penembakan Bripka RE yakni Brigadir RT ditangkap setelah menembak di Polsek Cimanggis Depok, Kamis (25/7/2019) dini hari. Brigadir RT ditangkap, Jumat (26/7/2019) dinihari.
Markas Kepolisian Sektor Cimanggis, Depok, Jawa Barat pun dijaga ketat sejak pagi tadi. Di sana terjadi penembakan antara polisi dengan polisi. Jenazah Bripka RE diautopsi di RS Polri Kramatjati.
Advertisement
Polisi tembak polisi di Polsek Cilanggis, Kamis (25/7/2019) malam. Bripka RE tewas mengenaskan. Polsek Cimanggis teletak di Jalan Raya Bogor Jakarta KM 33 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Bripka RE ditembak di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA
Terkait hal tersebut, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisiaris Polisi Deddy Kurniawan hanya mengatakan jika hal tersebut akan disampaikan oleh Kapolresta Depok, Komisiaris Besar Polisi Didik Sugiarto.
"Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," singkat Deddy kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Dari informasi yang diterima Suara.com, jaringan Harianjogja.com, penembakan dilakukan lantaran Brigadir RT kesal lantaran permintaannya tak dituruti.
Saat itu, korban yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya sedang mengamankam satu pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Lantas orang tua RZ datang bersama Brigadir RT ke Polsek Cimanggis dan meminta agar RZ dibina oleh orangtuanya. Hanya saja, korban menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan.
Tak terima dengan jawaban itu, Brigadir RT kemudian menuju ruang sebelah mengeluarkan senjata api dan menembakannya ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.
Akibatnya korban tewas di lokasi dengan luka pada bagian dada, leher, paha dan perut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
- Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Usai Kasus Klinik Ilegal
Advertisement
Advertisement








