Advertisement
Agung Laksono Sebut Suara Golkar Turun Gara-Gara Kader Terjerat Kasus Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rangkap jabatan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai menteri dianggap tidak mempengaruhi penurunan perolehan suara partai di Pemilu Legislatif 2019.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono menilai penurunan suara Partai Golkar lebih disebabkan adanya kasus hukum yang menimpa sejumlah kader Partai Golkar yang berimbas pada turunnya kepercayaan publik kepada partai.
Advertisement
"Penurunan suara Golkar pada Pileg 2019 karena adanya kasus hukum yang menjerat kader Golkar. Persoalan ini yang justru turunkan trust publik kepada Golkar, jadi bukan karena soal rangkap jabatan di ekskutif dengan jabatan di partai," kata Agung Laksono di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Dia mengatakan di daerah ada gubernur dan bupati yang merangkap jabatan sebagai ketua partai, tapi tidak masalah.
"Jadi kalau ada yang mempermasalahkan rangkap jabatan dengan turunnya suara Golkar, saya kira itu pendapat yang menyesatkan," tegas Agung Laksono.
Dia menekankan tidak ada larangan di dalam undang-undang atau peraturan lainnya soal rangkap jabatan di kabinet dan partai politik. Selain itu, kata dia, berdasarkan sejarah, sejak era orde baru sampai era reformasi, karateristik Partai Golkar selalu berada di kekuasaan.
"Sejarah bisa kita lihat, di zaman Harmoko, Akbar Tanjung dan Jusuf Kalla saat memimpin Golkar, tidak ada penurunan suara partai karena rangkap jabatan," kata dia.
Dia mengatakan rangkap jabatan yang dilarang dalam perundang-undangan adalah menjabat secara bersamaan di tingkat legislatif dan eksekutif.
"Yang nggak boleh itu misalnya, DPR merangkap sebagai menteri, ini bertentangan dengan undang-undang. Jadi harus bisa dibedakan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," katanya.
Lebih jauh Agung menilai pencapaian Golkar pada Pemilu 2019 masih bagus, di mana Golkar mampu meraih peringkat kedua kursi terbanyak di parlemen. Dia mengatakan pencapaian itu dapat diwujudkan Airlangga hanya dalam satu tahun kepemimpinannya menjelang Pileg 2019.
"Ini suatu pencapaian yang harus diapresiasi dari kepemimpinan Airlangga Hartarto dalam memimpin Partai Golkar. Jangankan saya, Aburizal Bakrie saja belum tentu bisa dalam kondisi seperti ini," jelasnya.
Sementara itu, terkait Munas, Agung yang juga merupakan Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 menyatakan Desember 2019 adalah waktu yang sangat baik untuk penyelenggaraan Munas Partai Golkar.
Dengan demikian, kata dia, program-program kerja partai hasil munas seperti konsolidasi organisasi dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga pengurus tingkat desa bisa berjalan dengan baik.
"Konsilidasi organisasi butuh waktu minimal dua tahun, makanya Desember 2019 ini waktu yang tepat untuk penyelenggaraan munas," jelasnya.
Agung Laksono juga menegaskan pihaknya tetap mendukung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2019-2024 sekaligus menjadi menteri jika nantinya diberikan kepercayaan oleh Presiden Joko Widodo.
Dia meyakini Airlangga akan mampu membagi waktu dengan baik termasuk berkomunikasi dengan kader Partai Golkar di daerah.
"Saya tetap dukung Airlangga jadi Ketum Golkar dan menteri tergantung hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Jangankan jadi menteri, jika nanti pada waktunya di 2024, Partai Golkar mengusung jadi calon presiden, why not," kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement