Adi Prayitno Ungkap Modal PPP untuk Bangkit di Pemilu 2029
Adi Prayitno menilai PPP punya modal politik dari elektabilitas 3,4 persen untuk memperkuat mesin partai menuju Pemilu 2029.
Calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya saat ditemui di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18-7-2019). /Antara- Pamela Sakina
Harianjogja.com, JAKARTA-- Calon anggota DPD RI Farouk Muhammad dari Daerah Pemilihan NTB menggugat hasil Pemilu DPD RI yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menggugat calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat Evi Apita Maya karena dianggap foto pencalonannya diedit hingga terlalu cantik.
Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaing politiknya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.
Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran administrasi pemilu.
Atas kasus itu, Evi merasa harga dirinya dirugikan. Walau banyak warga yang tetap mendukungnya, kata dia, tidak sedikit pula anggota masyarakat yang berpikir bahwa Evi benar-benar menipu publik dengan mengedit fotonya.
“Seolah-olah saya itu melakukan kebohongan publik secara besar-besaran, seakan seperti saya terkena sihir dari yang mohon maaf, buruk rupa, menjadi cantik,” ucap Evi, Rabu (18/7/2019).
Farouk juga menggugat Evi karena atas foto yang dianggapnya manipulatif tersebut menyebabkan selisih suara yang signifikan. Farouk menuduh Evi telah menggelembungkan 700 suara.
Padahal, kata Evi, selisih suara antara dirinya dan Farouk sangat jauh, mencapai 98.000 suara. Dalil tersebut seakan mengada-ada.
“Untuk mengejar satu suara saja sangat sulit, yang dituduhkan juga saya menggelembungkan 700 suara, \'kan sangat tidak signifikan,” kata Evi.
Evi menduga gugatan ini akibat bisikan-bisikan anak buah Farouk yang ingin mendapat kepentingan dan keuntungan pribadi semata.
Sementara itu, Wahyu, kuasa hukum Evi, mengatakan bahwa Farouk seharusnya memprotes sebelum Evi menjadi calon terpilih anggota legislatif.
Atas hal itu, Wahyu mengatakan secara yuridis gugatan itu tidak lagi menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Yang kedua secara nonyuridis, persepsi orang terhadap cantik itu berbeda-beda. Kita tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti selera kita, nah, artinya foto itu tergantung pada batas pandang dan selera,” ujar Wahyu.
Selain itu, kakak kandung Evi, Antoni Amir yang juga calon anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat 1 mengaku kecewa dan sedikit marah atas gugatan tersebut.
Ia juga menganggap gugatan Farouk irasional.
“Saya anggap ini lucu-lucuan, ya, irasional, aneh, ngawur, saya pikir orang ini (Farouk) tidak siap kalah, orang ini tidak negarawan, tidak berjiwa besar. Semua mekanisme yang dilalui adik saya itu telah memenuhi syarat-syarat konten perundang-undangan, kok,” ujar Antoni.
Perihal lain yang membuat Evi kecewa dan merasa dirugikan juga karena Farouk menggugat perihal foto Evi namun belum pernah bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
“Belum pernah (bertemu secara langsung) karena kalau dia sudah pernah bertemu tidak mungkin dia menggugat,” kata Evi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Adi Prayitno menilai PPP punya modal politik dari elektabilitas 3,4 persen untuk memperkuat mesin partai menuju Pemilu 2029.
Bulog mengingatkan penerima tidak menjual beras bantuan pemerintah. Bantuan pangan Oktober-Desember 2026 juga direncanakan kembali disalurkan.
Mengenang konser Guruh Gipsy di Synchronize Fest 2025 yang menjadi penampilan pertama dan terakhir Guruh Sukarnoputra bersama personel asli.
Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda selanjutnya menghadapi Malaysia dan Bangladesh di Grup A.
Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal pada usia 73 tahun di Jakarta.
Menaker Yassierli mendorong generasi muda memperkuat kompetensi, reskilling, upskilling, dan kemampuan adaptasi menghadapi perubahan dunia kerja.