Advertisement

Janjikan Bisa Undang Rezeki, Suwarno Ditahan

Newswire
Kamis, 18 Juli 2019 - 16:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Janjikan Bisa Undang Rezeki, Suwarno Ditahan Ilustrasi. - Solopos/Sunaryo Haryo Bayu

Advertisement

Harianjogja.com, TEMANGGUNG--Suwarno, warga Desa Krendetan, Bagelen, Kabupaten Purworejo, terpaksa ditahan Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, karena menjadi pelaku penipuan yang menjanjikan kepada korban bisa mendatangkan rezeki.

Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti mengatakan korban bernama Sholeh, 55, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung.

Advertisement

Henny menuturkan kejadian bermula pada November 2018 korban yang mengalami masalah ekonomi kenal dengan pelaku. Selanjutnya pelaku memberitahu korban bahwa pelaku mempunyai kenalan bernama Gus Arifin yang dapat membantu masalah keuangan. Gus Arifin merupakan nama fiktif yang sebenarnya pelaku itu sendiri.

Penyelesaian masalah tersebut dengan cara korban harus menuruti perintah Gus Arifin melalui SMS atau melalui pelaku, antara lain mendatangkan anak dan istri korban yang berada di Bengkulu ke Majenang, memberikan uang mahar, memberikan uang keperluan pelaku seolah-olah atas perintah Gus Arifin.

Selain itu, korban diminta melakukan ritual-ritual, melakukan ziarah-ziarah, menyiapkan tumpeng, memberikan uang pancingan serta barang berupa cincin milik saksi. Korban terbujuk tipu muslihat, korban melaksanakan seluruh perintah pelaku yang terjadi secara terus-menerus di rumah korban sehingga korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp100 juta.

Henny mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, berupa telepon seluler, beberapa sim card dan kartu ATM milik pelaku. Selain itu juga disita sajadah, sebatang kayu simpur, lima botol berisi air dari makam Walisongo, dupa, piring berisi bawang putih, bunga melati dan botol kecil minyak misik.

Ia menuturkan tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tersangka Suwarno mengatakan dalam setiap ritual masuk kamar. Kemudian membakar dupa, membaca tahlil dan yasin. Ia mengaku uang dengan total Rp100 juta dari korban tidak diberikan sekali dan uang tersebut digunakan untuk biaya keperluan ziarah Walisongo, keperluan makan sehari-hari dan keperluan pribadi lainnya.

"Total sekitar Rp100 juta itu tidak diberikan sekali, ada yang Rp1,5 juta ada yang Rp400.000, dan ada yang Rp300.000," katanya.

Menurut dia, korban ingin semua masalahnya bisa teratasi karena terbelit masalah ekonomi dan ingin punya banyak duit.

"Waktu itu saya cuma menjanjikan kalau ritual ini berhasil rezeki korban akan bertambah, nominalnya tidak saya sebut tetapi waktu ritual terakhir saya sempat sampaikan di atas Rp200 juta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

JJLS Disebut Rawan, Bupati Gunungkidul Minta Kelompok Jaga Warga Mengambil Peran

Gunungkidul
| Rabu, 24 April 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement