Advertisement
Tersandera Aturan Presidential Threshold, Muhammadiyah Ungkap Kemunculan Parpol Minta Jatah Menteri
ILustrasi lelang jabatan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Fenomena parpol minta jatah menteri direspons Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas menilai, partai pengusung Jokowi-Ma'ruf yang secara terang-terangan meminta jabatan menteri karena dampak adanya sistem presidential threshold atau ambang batas pencalonan Pilpres yang harus memiliki 20 persen total kursi di parlemen.
Advertisement
"Ya sejak awal sudah tersandera, enggak bisa enggak. Kalau enggak, ganti sistemnya, makanya ke depan sistem presidential threshold itu harus dihapus. Sistem 20 persen tuh harus dihapus biar masing-masing partai bisa maju, mengajukan calon presidennya sendiri," kata Yunahar kepada Okezone, Rabu (10/7/2019).
Menurut dia, semakin banyak calon yang maju dalam Pilpres akan berdampak positif kepada Presiden terpilih. Pasalnya, koalisi setiap calon yang akan maju di Pilpres tak akan gendut seperti sekarang.
BACA JUGA
"Mau 5 calon, 10 calon, silakan. Nah nanti kalau begitu, ada partai yang calonnya menang, dia bisa mandiri. Sekarang keroyokan, menang, tidak bisa, setelah menang, ini hak presiden, enggak bisa. Itu sudah risiko sistem yang kita anut. Kalau tidak mau gitu ya ubah sistemnya," paparnya.
Yunahar menjelaskan, Muhammadiyah mendorong agar adanya perubahan sistem presidential dengan tidak menggunakan ambang batas dalam pencalonan Pilpres pada 2024.
"Biarkan masing-masing partai mencalonkan presiden sendiri-sendiri, enggak usah dibatasi 20 persen, 15 persen. Kalau mereka masuk ke parlemen, sekarang parlemen threshold kan 4 persen," ujar dia.
"Yang masuk parlemen, berapa pun, mereka mengajukan calon presiden, silakan, biar masyarakat yang menilai. Semakin banyak calonnya, semakin bagus untuk kaderisasi," tambah Yunahar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Jogja Apresiasi Mahasiswi Gagalkan Jambret
- Banding PSS Sleman Ditolak, Penonton Boleh Datang Tanpa Atribut
- Buffet Ramadan Greenhost Sajikan Cita Rasa East-West
- Peredaran Sabu Rp26 Miliar Dikendalikan Narapidana
- Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi Bahas Pangan dan Industri
- Tiga Remaja Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jetis Bantul
- Puskesmas Kasihan II Bantul Padukan Layanan Medis dan Tradisional
Advertisement
Advertisement








