Advertisement
Komandan Lapangan Aksi 21-22 Mei Sudah Teridentifikasi, tapi Masih DPO
Warga berhadapan dengan sejumlah petugas kepolisian saat kerusuhan di Jalan Brigjen Katamso, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengklaim telah mengidentifikasi salah satu komandan lapangan yang memprovokasi massa agar melakukan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Depan Gedung Bawaslu Jakarta.
Hal itu terungkap saat Polri memaparkan hasil perkembangan terbaru terkait dengan kerusuhan tersebut, Jumat (5/7/2019).
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah mengantongi identitas, pihaknya langsung memasukkan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tetapi, Polri tidak mengungkap identitas komandan lapangan kerusuhan itu. Dengan klaim untuk kebutuhan proses pengejaran.
"Kemudian ada 1 orang dan terbitkan surat DPO. Dia patut diduga sebagai komando perusuh dilapangan dengan narasi yang diucapkan bakar, lempar, perang," kata Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Pelaku sendiri menjadi "kompor" para massa untuk membuat kerusuhan pada tanggal 21 Mei. Diketahui di tanggal itu, massa antara petugas terlibat bentrok ketika memasuki malam hari hingga dini hari.
Kerusuhan itu terjadi ketika sekelompok massa yang sejak pagi menggelar demonstrasi di depan Gedung Bawaslu sudah mulai membubarkan diri. Namun, pada malam hari beberapa elemen masyarakat kembali datang. Hal itu diduga sebagai kelompok perusuh.
"Apabila ditemukan. Kami akan dalami siapa yang menyuruh diatasnya ini. Ini terkait masalah progres hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait masalah kerusuhan 21-22," tutup Dedi.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- BLT Kesra Jangkau 92.000 Warga Kurang Mampu di Temanggung
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
- Perpustakaan Umum Bantul Raih Predikat A Akreditasi
- UNISA Yogyakarta Beri Pelayanan Kesehatan Penyintas Bencana
Advertisement
Advertisement




