Advertisement

Kericuhan Kalibata Tewaskan Dua Debt Collector, Kerugian Rp1,2 M

Newswire
Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:47 WIB
Sunartono
Kericuhan Kalibata Tewaskan Dua Debt Collector, Kerugian Rp1,2 M Kericuhan di TMP Kalibata menewaskan dua debt collector dan menyebabkan kerugian warga sekitar Rp1,2 miliar akibat pembakaran warung dan kendaraan. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kericuhan yang menewaskan dua penagih utang di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menyebabkan kerugian material warga yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kerugian tersebut meliputi pembakaran dan perusakan warung tenda, sembilan sepeda motor, satu unit mobil, serta kerusakan rumah warga seperti kaca dan bangunan. Sejumlah warung yang menjadi sumber mata pencarian warga sekitar TMP Kalibata turut hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

Advertisement

Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban karena sebagian warga masih mengalami trauma. Kepolisian juga membuka peluang koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pemulihan dampak kericuhan, termasuk revitalisasi area usaha dan penghitungan bantuan bagi warga terdampak.

"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

Budi menyebutkan, kerugian tersebut meliputi warung tenda milik warga, sepeda motor, satu unit mobil serta kerusakan rumah warga seperti kaca dan bangunan yang dirusak massa.

Sebanyak sembilan sepeda motor dan satu unit mobil menjadi sasaran perusakan dan pembakaran. Sejumlah warung tenda yang selama ini menjadi mata pencarian warga di sekitar TMP Kalibata juga hangus terbakar.

"Kami memahami ada trauma yang dirasakan warga. Warung-warung ini merupakan mata pencarian masyarakat sehingga dampaknya tidak hanya kerugian materi, tetapi juga ekonomi," ujar Budi.

Meski estimasi kerugian sudah dihitung secara umum, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran tersebut.

"Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan proses hukum, termasuk upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran," katanya.

Selain itu, Budi menyebutkan, hingga saat ini belum seluruh korban melapor karena kondisi psikologis warga yang masih trauma pasca kericuhan.

Polda Metro Jaya membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu pemulihan warga terdampak. Langkah tersebut mencakup revitalisasi area usaha hingga penghitungan bantuan bagi pedagang dan warga yang kehilangan harta benda.

"Kami akan mencoba membahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan penghitungan terhadap korban," ujar Budi.

Polda Metro Jaya masih mendalami status dua penagih hutang (debt collector), yakni MET (41) dan NAT (32) yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya MET (41) dan NAT (32) meninggal dunia setelah dianiaya oleh enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.

Budi belum dapat memastikan lebih jauh apakah kedua korban memiliki sertifikasi sebagai "debt collector". Namun Kepolisian berempati atas insiden ini. "Ya ini masih kami dalami. Kita berempati dengan peristiwa itu," katanya.

Budi mengatakan, perlu ada penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Polda Metro Jaya berencana memperkuat koordinasi dengan lembaga dan perusahaan pembiayaan (leasing).

Fokusnya pada penertiban standar operasional prosedur (SOP) penarikan, termasuk pemberian peringatan kepada nasabah yang menunggak cicilan, tanpa melibatkan cara-cara paksa di jalanan.

Polda Metro Jaya berupaya menertibkan, menata, berkomunikasi dan koordinasi dengan lembaga pembiayaan terkait tentang SOP penarikan ataupun memberikan peringatan (warning) kepada customer yang melakukan penunggakan. "Ini menjadi PR kita bersama," katanya 

Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan hutang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam itu.

Pemilik kendaraan, sampai dengan saat ini, belum menerima uang sepeserpun sehingga mengerahkan temannya untuk menagih. Namun dua orang berinisial MET dan NAT yang bertugas menagih hutang itu malah dikeroyok hingga meninggal dunia.

Tak hanya pengeroyokan, sekelompok massa tersebut juga melakukan pembalasan dengan merusak dan membakar kios, warung serta kendaraan bermotor.

Kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait kasus pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan dua matel di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.

"Saksi ada enam dari pihak warga yang melihat langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12).

Menurut dia, jumlah saksi kemungkinan bertambah seiring berjalannya proses pendalaman lebih lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi itu diharapkan dapat memberikan titik terang terkait peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ini Titik Rawan Macet di Sleman Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ini Titik Rawan Macet di Sleman Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sleman
| Minggu, 14 Desember 2025, 06:17 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement