Advertisement

Bareskrim Sebut Ada 295 Anak Berhadapan dengan Hukum Saat Demo Ricuh Agustus

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 24 September 2025 - 21:17 WIB
Jumali
Bareskrim Sebut Ada 295 Anak Berhadapan dengan Hukum Saat Demo Ricuh Agustus Bareskrim Polri / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri mengungkapkan ada sebanyak 295 anak yang kini berhadapan dengan hukum terkait aksi anarkis pada akhir bulan Agustus 2025 kemarin.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Syahar Diantono di sela-sela acara Perkembangan Situasi Pemeliharaan Kamtibmas dan Penindakan Pasca Kasus Kerusuhan di Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Bareskrim Periksa Belasan Saksi Soal Rantis Tabrak Ojol

Syahar mengemukakan dari 295 anak yang berhadapan dengan hukum itu, sebanyak 214 anak di antaranya tidak dilakukan upaya penahanan, sementara 81 orang sisanya masih tetap ditahan pada 11 Polda di seluruh Indonesia.

Beberapa Polda yang kini menangani kasus demo anarkis dan melibatkan anak-anak itu di antaranya adalah Polda Bali, Polda DIY, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Polda Metro Jaya, Polda NTB, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatra Selatan.

"Dari 295 anak berhadapan dengan hukum itu, sekitar 214 anak sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing dan diawasi Balai Pemasyarakatan (BAPAS), kemudian 81 anak sisanya masih ditahan," tuturnya.

Syahar membeberkan Polda yang paling banyak menangani kasus anak terkait aksi anarkis beberapa waktu lalu adalah Polda Jawa Timur dengan rincian 139 anak pria dan 1 orang anak perempuan.

"Jumlah anak berhadapan dengan hukum terkait aksi anarkis itu ada di Polda Jawa Timur, totalnya 140 anak," katanya.

Kemudian nomor urut kedua paling banyak menangani anak berhadapan hukum ada di Polda Jawa Tengah sebanyak 56 anak.

Rinciannya, Polda Bali ada 4 anak yang kini berhadapan dengan hukum, Polda DIY 1 anak, Polda Jawa Barat 31 anak, Polda Kalimantan Barat 3 anak, Polda Lampung 7 anak, Polda Metro Jaya 32 anak, Polda NTB 6 anak, Polda Sulawesi Selatan 12 anak dan Polda Sumatra Selatan 3 anak.

"Sehingga total keseluruhan anak yang berhadapan dengan hukum ada 295 anak di 11 Polda di seluruh Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dinas PMK Sleman Kantongi Nama Plt Lurah Tegaltirto

Dinas PMK Sleman Kantongi Nama Plt Lurah Tegaltirto

Sleman
| Rabu, 24 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement