Advertisement
Teridentifikasi dengan Metode Analisis Wajah, 9 Pembakar Pos Polisi saat Kerusuhan 21-22 Mei Ditangkap
Sejumlah warga melintasi ban yang dibakar di tengah Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Aksi demonstrasi di Gedung Bawaslu pada 22 Mei diwarnai kericuhan. Aparat Polda Metro Jaya bersama jajarannya menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran pos polisi (pospol) dan kendaraan Polri di Jakarta ketika kerusuhan tersebut.
"Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 9 orang pelaku penyerangan kerusuhan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas kepolisian baik mobil maupun bangunan atau pospol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Advertisement
Pada saat kerusuhan tersebut, beberapa pos polisi dibakar dan dirusak oleh massa perusuh. Antara lain, Pospol Slipi, Sarinah, Cut Meutia, Tugu Tani dan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.Kerusuhan 22 Mei.
Menurut Suyudi, para pelaku ditangkap setelah polisi mengidentifikasi identitas mereka dengan metode analisa wajah. Pengungkapan itu setelah dilakukan pencocokan dari 704 visual yang dikantongi.
Adapun 704 visual itu terdiri dari, 60 rekaman CCTV, 470 video amatir, 93 foto yang beredar di media sosial dan media massa. Hal itu diketahui dari 44 lokasi kejadian.
"Kami mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan kekerasan pembakaran dan penyerangan Asrama Brimob, sehingga mengakibatkan puluhan bangunan dan kendaraan yang terbakar," ujar Suyudi.
Polisi masih memburu satu orang pelaku lagi diduga orang yang memprovokasi massa. Dia diduga sebagai koordinator massa.
"Satu diantaranya masih pengejaran tim kami. Ini diduga aktor intelektual yang mengajak berbagai dengan seruan. Nanti akan ke jaringan yang lebih luas, biar lebih jelas bisa kami ungkap," tutup dia.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
- Film Suamiku Lukaku Angkat KDRT, Acha Septriasa Jadi Amina
- PSS Sleman Bidik Promosi Super League, Hadapi PSIS di Laga Penentuan
- Awan Pelangi Bogor Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tekankan 3M untuk Mutu Pendidikan
- Bank Sampah Jogja Ini Bisa Bayar Listrik dan PBB
- 300 Guru Honorer Kulonprogo Tersandera Skema Gaji JLOP
Advertisement
Advertisement









