OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha, Simpanan Nasabah Dijamin LPS
OJK mencabut izin usaha BPR Ceper Permata Artha Klaten setelah gagal melakukan penyehatan. Simpanan nasabah dipastikan tetap dijamin LPS.
Sejumlah warga melintasi ban yang dibakar di tengah Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA – Aksi demonstrasi di Gedung Bawaslu pada 22 Mei diwarnai kericuhan. Aparat Polda Metro Jaya bersama jajarannya menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran pos polisi (pospol) dan kendaraan Polri di Jakarta ketika kerusuhan tersebut.
"Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 9 orang pelaku penyerangan kerusuhan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas kepolisian baik mobil maupun bangunan atau pospol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Pada saat kerusuhan tersebut, beberapa pos polisi dibakar dan dirusak oleh massa perusuh. Antara lain, Pospol Slipi, Sarinah, Cut Meutia, Tugu Tani dan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.Kerusuhan 22 Mei.
Menurut Suyudi, para pelaku ditangkap setelah polisi mengidentifikasi identitas mereka dengan metode analisa wajah. Pengungkapan itu setelah dilakukan pencocokan dari 704 visual yang dikantongi.
Adapun 704 visual itu terdiri dari, 60 rekaman CCTV, 470 video amatir, 93 foto yang beredar di media sosial dan media massa. Hal itu diketahui dari 44 lokasi kejadian.
"Kami mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan kekerasan pembakaran dan penyerangan Asrama Brimob, sehingga mengakibatkan puluhan bangunan dan kendaraan yang terbakar," ujar Suyudi.
Polisi masih memburu satu orang pelaku lagi diduga orang yang memprovokasi massa. Dia diduga sebagai koordinator massa.
"Satu diantaranya masih pengejaran tim kami. Ini diduga aktor intelektual yang mengajak berbagai dengan seruan. Nanti akan ke jaringan yang lebih luas, biar lebih jelas bisa kami ungkap," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
OJK mencabut izin usaha BPR Ceper Permata Artha Klaten setelah gagal melakukan penyehatan. Simpanan nasabah dipastikan tetap dijamin LPS.
Laporan Reuters 2026 menyebut warga Indonesia makin mengandalkan WhatsApp, TikTok, dan media sosial sebagai sumber berita utama, melampaui TV dan situs berita.
Meksiko mencetak rekor sempurna di fase grup Piala Dunia 2026 dengan tiga kemenangan dan tanpa kebobolan. Bisakah El Tri mengakhiri kutukan sejarah?
George Kittle membocorkan aturan unik pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce yang melarang tamu membawa kado menjelang acara pada Juli 2026.
Belgia wajib mengalahkan Selandia Baru untuk lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. The All Whites juga mengincar sejarah di Grup G.
Anak gemar bermain Roblox, Minecraft, atau Fortnite? Simak cara melindungi anak dari risiko game online melalui komunikasi, pendampingan, dan fitur keamanan dig