Advertisement
96 Calon Siswa di Jateng Dicoret dari PPDB karena Palsukan Domisili
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Sebanyak 96 calon siswa di sejumlah SMA negeri di Jawa Tengah (Jateng) ketahuan memalsukan data domisili dalam surat keterangan domisili (SKD) maupun kartu keluarga untuk mengakali sistem zonasi. Akibatnya, mereka terpaksa dicoret dari pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) online SMA 2019.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan 96 calon siswa itu dicoret dari PPDB karena menggunakan KK dan SKD asli tapi palsu (aspal). SKD dan KK itu dinyatakan asli karena memang dikeluarkan pejabat pemerintah. Namun, disebut palsu karena domisili yang tertulis dalam SKD itu tidak sesuai kenyataan.
Advertisement
“Ketentuannya sudah jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi selama enam bulan. Namun, ternyata masih ada yang berbuat curang,” kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Kota Semarang, Selasa (2/7/2019) malam.
Ganjar menerangkan, hingga hari kedua pendaftaran PPDB online untuk SMA, Selasa ini, sudah ada 1.117 pendaftar yang menggunakan SKD. Setelah diverifikasi, dari jumlah itu hanya 1.021 SKD yang valid, sementara sisanya tidak sahih.
Ganjar meyebutkan pencoretan calon siswa yang menggunakan SKD aspal terjadi di sejumlah sekolah. Di antaranya di SMAN 1 Kendal sebanyak 7 calon siswa, SMAN 1 Purworejo 6 orang, SMAN 1 Purwokerto 17 orang, SMAN 1 Pekalongan 23 orang, dan SMAN di Pati 12 orang.
"Itu beberapa contoh yang kami coret karena menggunakan SKD tidak valid. Itu yang agak banyak," paparnya.
Meskipun dicoret, Ganjar menegaskan calon siswa tersebut bukan berarti tidak akan mendapat sekolah. Ganjar meminta kepada calon siswa dan orang tua untuk kembali ke jalan yang benar dengan cara mendaftar lagi dengan menggunakan SKD atau KK lama.
"Kecuali kalau memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silakan saja. Namun akan tetap kami verifikasi," ucapnya.
Seluruh administrasi dari 96 calon siswa yang kedapatan menggunakan SKD tidak valid tersebut langsung dikembalikan. Ganjar meminta calon siswa dan orang tua yang dicoret untuk mendaftar dari awal ke zonasinya masing-masing atau menggunakan jalur prestasi.
Terkait temuan SKD aspal itu, Ganjar memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap SKD dan KK yang baru.
"Saya perintahkan malam ini juga dicek semua SKD dan KK baru, karena itu sebagai satu indikasi adanya kecurangan. Mulai malam ini sampai pendaftaran ditutup harus diverifikasi semua,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri mengatakan akan melakukan pengecekan secara ketat terhadap SLD dan KK baru. “Kalau ada data tidak valid, penipuan atau pemalsuan, akan kami cabut. Langsung kami gugurkan. Kami juga akan melakukan visitasi rumah guna mengecek kondisi di lapangan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement